Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pensiunan TNI Angkatan Darat. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun 2007—2017.
Tiga pensiunan TNI itu yakni, Fx Bangun Pratiknyo, Aris Supangkat, dan Catur Puji Santoso. Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT. DI Budi Santoso.
"Kapasitas yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untuk BS (Budi Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).
Ali belum dapat menyampaikan apa yang bakal didalami penyidik KPK terkait pemanggilan saksi tersebut.
Dalam kasus ini, KPK turut menetapkan tersangka asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.
Budi diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 miliar, setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan.
Ternyata, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif. Tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.
PT. DI merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan pesawat milik BUMN.
KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak -pihak yang terlibat, yang menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Blora Kasus Korupsi Pesawat di PT Dirgantara Indonesia
Berita Terkait
-
Pesawat Pertama Indonesia N250 Rancangan BJ Habibie Dimuseumkan
-
KPK Periksa Bupati Blora Kasus Korupsi Pesawat di PT Dirgantara Indonesia
-
KPK Cecar Eks Pejabat Kemensetneg Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Pesawat
-
Kasus Korupsi Pesawat PT DI, KPK Periksa Eks Pejabat Kemensetneg
-
Kasus Korupsi Pesawat, Eks Dirkeu PT DI Dicecar Terkait Mekanisme Anggaran
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter