Suara.com - Eks Direktur Keuangan PT. Dirgantara Indonesia (PTDI) 2012-2017, Uray Azhari dicecar penyidik KPK terkait sejumlah mekanisme pelaksanaan PT DI, terkait anggaran kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi rekanan.
Dia diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT DI.
"Hanya teknis-teknis pelaksanaan penganggaran, sudah itu saja. Nggak ada lagi," ucap Uray di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
"Cuma transaksi-transaksi yang dilakukan, mekanismenya seperti apa, hanya itu saja. Jadi bagaimana sih mekanismenya, seperti apasih itu saja," imbuhnya
Keterangan Uray kepada penyidik antirasuah ini hanya sebagai tambahan. Lantaran dirinya sebelumnya sudah pernah dipanggil.
"Karena saya dulu pernah menjabat sebagai Direktur keuangan PT DI. Jadi ini menambahkan keterangan saja yang sudah pernah dipanggil," kata Uray.
Uray yang diperiksa untuk tersangka mantan asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani, mengaku tak mengetahui kasus korupsi PT DI hingga merugikan negara mencapai Rp 300 miliar.
"Saya kurang tau ya itu, karena saya cuma sebatas prosedur direktur keuangan saja. Apa dan sebagainya saya kurang paham ya. Hanya sebatas teknis-teknisnya saja," tutup Uray
Selain Irza, KPK turut menetapkan tersangka eks Direktur Utama PT DI Budi Santoso.
Baca Juga: Geledah 5 Lokasi di Kutai Timur, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Dalam kasus itu, Budi diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 miliar, setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan sejak 2007-2017
Ternyata, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif. Tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.
PT. DI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan pesawat milik BUMN.
KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak -pihak yang terlibat, yang menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.
Berita Terkait
-
Aksi di KPK, Massa Desak Aset Kalla Group Disita Jika Gagal Bayar Atas Pinjaman Rp30 Triliun
-
Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
Sempat Mangkir, Heri Black Kembali Dipanggil KPK di Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau