Suara.com - Eks Direktur Keuangan PT. Dirgantara Indonesia (PTDI) 2012-2017, Uray Azhari dicecar penyidik KPK terkait sejumlah mekanisme pelaksanaan PT DI, terkait anggaran kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi rekanan.
Dia diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT DI.
"Hanya teknis-teknis pelaksanaan penganggaran, sudah itu saja. Nggak ada lagi," ucap Uray di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
"Cuma transaksi-transaksi yang dilakukan, mekanismenya seperti apa, hanya itu saja. Jadi bagaimana sih mekanismenya, seperti apasih itu saja," imbuhnya
Keterangan Uray kepada penyidik antirasuah ini hanya sebagai tambahan. Lantaran dirinya sebelumnya sudah pernah dipanggil.
"Karena saya dulu pernah menjabat sebagai Direktur keuangan PT DI. Jadi ini menambahkan keterangan saja yang sudah pernah dipanggil," kata Uray.
Uray yang diperiksa untuk tersangka mantan asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani, mengaku tak mengetahui kasus korupsi PT DI hingga merugikan negara mencapai Rp 300 miliar.
"Saya kurang tau ya itu, karena saya cuma sebatas prosedur direktur keuangan saja. Apa dan sebagainya saya kurang paham ya. Hanya sebatas teknis-teknisnya saja," tutup Uray
Selain Irza, KPK turut menetapkan tersangka eks Direktur Utama PT DI Budi Santoso.
Baca Juga: Geledah 5 Lokasi di Kutai Timur, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Dalam kasus itu, Budi diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 miliar, setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan sejak 2007-2017
Ternyata, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif. Tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.
PT. DI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan pesawat milik BUMN.
KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak -pihak yang terlibat, yang menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.
Berita Terkait
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir