Suara.com - Eks Direktur Keuangan PT. Dirgantara Indonesia (PTDI) 2012-2017, Uray Azhari dicecar penyidik KPK terkait sejumlah mekanisme pelaksanaan PT DI, terkait anggaran kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi rekanan.
Dia diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT DI.
"Hanya teknis-teknis pelaksanaan penganggaran, sudah itu saja. Nggak ada lagi," ucap Uray di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
"Cuma transaksi-transaksi yang dilakukan, mekanismenya seperti apa, hanya itu saja. Jadi bagaimana sih mekanismenya, seperti apasih itu saja," imbuhnya
Keterangan Uray kepada penyidik antirasuah ini hanya sebagai tambahan. Lantaran dirinya sebelumnya sudah pernah dipanggil.
"Karena saya dulu pernah menjabat sebagai Direktur keuangan PT DI. Jadi ini menambahkan keterangan saja yang sudah pernah dipanggil," kata Uray.
Uray yang diperiksa untuk tersangka mantan asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani, mengaku tak mengetahui kasus korupsi PT DI hingga merugikan negara mencapai Rp 300 miliar.
"Saya kurang tau ya itu, karena saya cuma sebatas prosedur direktur keuangan saja. Apa dan sebagainya saya kurang paham ya. Hanya sebatas teknis-teknisnya saja," tutup Uray
Selain Irza, KPK turut menetapkan tersangka eks Direktur Utama PT DI Budi Santoso.
Baca Juga: Geledah 5 Lokasi di Kutai Timur, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Dalam kasus itu, Budi diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 miliar, setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan sejak 2007-2017
Ternyata, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif. Tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.
PT. DI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan pesawat milik BUMN.
KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak -pihak yang terlibat, yang menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.
Berita Terkait
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK