Suara.com - Pelaku Pembantaian Jemaah Masjid di Selandia Baru, Brenton Tarrant, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat oleh pengadilan, Kamis (27/8/2020).
Menyadur Channel News Asia (CNA), Kamis (27/8/2020), hukuman seperti itu adalah yang pertama kali dijatuhi pengadilan Selandia Baru terhadap seorang terdakwa.
Tarrant, pria Australia berusia 29 tahun sebelumnya telah mengakui dakwaan pembunuhan 51 jemaah masjid, dan percobaan pembunhan terhadap 40 orang.
Dia juga didakwa melakukan tindakan terorisme selama penembakan pada 2019 di dua masjid di Christchruch yang disiarkan langsung lewat Facebook.
Hakim Pengadilan Tinggi Cameron Mander mengatakan di Christchurch bahwa tindakan yang dilakukan Tarrant sangatlah jahat dan bahkan hukuman penjara seumur hidup juga tak sepadan dengan dampak yang terjadi.
"Kejahatan Anda, bagaimanapun, sangat jahat sehingga bahkan jika Anda ditahan sampai Anda meninggal itu tidak akan menghabiskan persyaratan hukuman dan kecaman," kata Mander.
"Sejauh yang saya bisa lihat, Anda tidak memiliki empati terhadap korban Anda," katanya.
Jaksa penuntut mengatakan kepada pengadilan sebelumnya bahwa Tarrant ingin menanamkan ketakutan pada orang-orang yang dia gambarkan sebagai penjajah.
Tarrant juga disebut sangat hati-hati dan rinci dalam menjalankan rencana serangan agar menyebabkan pembantaian yang maksimal.
Baca Juga: 102 Hari Bebas Covid-19, Selandia Baru Temukan Kasus Baru
"Hari ini prosedur hukum untuk kejahatan keji ini telah dilakukan. (Tapi) tidak ada hukuman yang akan mengembalikan orang yang kita cintai," kata Gamal Fouda, Imam Masjid Al Noor yang menjadi sasaran.
"Ekstremis itu semua sama. Apakah mereka menggunakan agama, nasionalisme atau ideologi lainnya."
"Semua ekstremis, mereka mewakili kebencian. Tapi kami di sini hari ini. Kami menghormati cinta, kasih sayang, Muslim dan non-Muslim orang beriman dan tidak beriman."
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan dia lega bahwa orang berbahaya seperti Brenton Tarrant tidak akan melihat terang hari lagi.
"Trauma pada 15 Maret tidak mudah disembuhkan," kata Ardern.
"Tetapi hari ini saya berharap menjadi yang terakhir di mana kami memiliki alasan untuk mendengar atau mengucapkan nama teroris di baliknya. Dia layak untuk dihukum seumur hidup dalam keheningan total."
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Keluarga Korban dalam Penembakan Masjid Christchurch
-
Terungkap! Pelaku Teror Masjid Selandia Baru Siapkan Aksinya Bertahun-tahun
-
Seekor Kucing Anggora Masuk Nominasi Penghargaan Pahlawan di Selandia Baru
-
Potongan Lego Milik Bocah 2 Tahun Hilang, Ternyata Ada di Dalam Hidung
-
Kasus Covid-19 Masih Bertambah, Selandia Baru Belum Wajibkan Masker
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta