Suara.com - Pelaku Pembantaian Jemaah Masjid di Selandia Baru, Brenton Tarrant, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat oleh pengadilan, Kamis (27/8/2020).
Menyadur Channel News Asia (CNA), Kamis (27/8/2020), hukuman seperti itu adalah yang pertama kali dijatuhi pengadilan Selandia Baru terhadap seorang terdakwa.
Tarrant, pria Australia berusia 29 tahun sebelumnya telah mengakui dakwaan pembunuhan 51 jemaah masjid, dan percobaan pembunhan terhadap 40 orang.
Dia juga didakwa melakukan tindakan terorisme selama penembakan pada 2019 di dua masjid di Christchruch yang disiarkan langsung lewat Facebook.
Hakim Pengadilan Tinggi Cameron Mander mengatakan di Christchurch bahwa tindakan yang dilakukan Tarrant sangatlah jahat dan bahkan hukuman penjara seumur hidup juga tak sepadan dengan dampak yang terjadi.
"Kejahatan Anda, bagaimanapun, sangat jahat sehingga bahkan jika Anda ditahan sampai Anda meninggal itu tidak akan menghabiskan persyaratan hukuman dan kecaman," kata Mander.
"Sejauh yang saya bisa lihat, Anda tidak memiliki empati terhadap korban Anda," katanya.
Jaksa penuntut mengatakan kepada pengadilan sebelumnya bahwa Tarrant ingin menanamkan ketakutan pada orang-orang yang dia gambarkan sebagai penjajah.
Tarrant juga disebut sangat hati-hati dan rinci dalam menjalankan rencana serangan agar menyebabkan pembantaian yang maksimal.
Baca Juga: 102 Hari Bebas Covid-19, Selandia Baru Temukan Kasus Baru
"Hari ini prosedur hukum untuk kejahatan keji ini telah dilakukan. (Tapi) tidak ada hukuman yang akan mengembalikan orang yang kita cintai," kata Gamal Fouda, Imam Masjid Al Noor yang menjadi sasaran.
"Ekstremis itu semua sama. Apakah mereka menggunakan agama, nasionalisme atau ideologi lainnya."
"Semua ekstremis, mereka mewakili kebencian. Tapi kami di sini hari ini. Kami menghormati cinta, kasih sayang, Muslim dan non-Muslim orang beriman dan tidak beriman."
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan dia lega bahwa orang berbahaya seperti Brenton Tarrant tidak akan melihat terang hari lagi.
"Trauma pada 15 Maret tidak mudah disembuhkan," kata Ardern.
"Tetapi hari ini saya berharap menjadi yang terakhir di mana kami memiliki alasan untuk mendengar atau mengucapkan nama teroris di baliknya. Dia layak untuk dihukum seumur hidup dalam keheningan total."
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Keluarga Korban dalam Penembakan Masjid Christchurch
-
Terungkap! Pelaku Teror Masjid Selandia Baru Siapkan Aksinya Bertahun-tahun
-
Seekor Kucing Anggora Masuk Nominasi Penghargaan Pahlawan di Selandia Baru
-
Potongan Lego Milik Bocah 2 Tahun Hilang, Ternyata Ada di Dalam Hidung
-
Kasus Covid-19 Masih Bertambah, Selandia Baru Belum Wajibkan Masker
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Profil Ainul Yakin: Komisaris Transjakarta dan Ahli Menag yang Ancam 'Gorok Leher' Pengkritik Ulama
-
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICJR: KUHAP Lemah, Kriminalisasi Makin Ganas!
-
Dokter Tifa Kuliti Gaya Pidato Rektor UGM di Depan Jokowi: Terlalu Genit, Ganjen, Tak Berwibawa!
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Strategi Pemuda Mengubah Indonesia, Masuk Partai atau Pendidikan?
-
Tega Banget! Pria di Jagakarsa Maling di Rumah Tetangga, Begini Ending-nya usai Kain Sprei Copot
-
Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO, Komisi III Dorong Kejagung Buru Aset Koruptor Lain
-
Mengapa Aktivis Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia?
-
Belajar dari Covid-19, Menkes Tegaskan Keterlibatan TNI Penting Dalam Penanganan Penyakit Menular