Suara.com - Pelaku Pembantaian Jemaah Masjid di Selandia Baru, Brenton Tarrant, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat oleh pengadilan, Kamis (27/8/2020).
Menyadur Channel News Asia (CNA), Kamis (27/8/2020), hukuman seperti itu adalah yang pertama kali dijatuhi pengadilan Selandia Baru terhadap seorang terdakwa.
Tarrant, pria Australia berusia 29 tahun sebelumnya telah mengakui dakwaan pembunuhan 51 jemaah masjid, dan percobaan pembunhan terhadap 40 orang.
Dia juga didakwa melakukan tindakan terorisme selama penembakan pada 2019 di dua masjid di Christchruch yang disiarkan langsung lewat Facebook.
Hakim Pengadilan Tinggi Cameron Mander mengatakan di Christchurch bahwa tindakan yang dilakukan Tarrant sangatlah jahat dan bahkan hukuman penjara seumur hidup juga tak sepadan dengan dampak yang terjadi.
"Kejahatan Anda, bagaimanapun, sangat jahat sehingga bahkan jika Anda ditahan sampai Anda meninggal itu tidak akan menghabiskan persyaratan hukuman dan kecaman," kata Mander.
"Sejauh yang saya bisa lihat, Anda tidak memiliki empati terhadap korban Anda," katanya.
Jaksa penuntut mengatakan kepada pengadilan sebelumnya bahwa Tarrant ingin menanamkan ketakutan pada orang-orang yang dia gambarkan sebagai penjajah.
Tarrant juga disebut sangat hati-hati dan rinci dalam menjalankan rencana serangan agar menyebabkan pembantaian yang maksimal.
Baca Juga: 102 Hari Bebas Covid-19, Selandia Baru Temukan Kasus Baru
"Hari ini prosedur hukum untuk kejahatan keji ini telah dilakukan. (Tapi) tidak ada hukuman yang akan mengembalikan orang yang kita cintai," kata Gamal Fouda, Imam Masjid Al Noor yang menjadi sasaran.
"Ekstremis itu semua sama. Apakah mereka menggunakan agama, nasionalisme atau ideologi lainnya."
"Semua ekstremis, mereka mewakili kebencian. Tapi kami di sini hari ini. Kami menghormati cinta, kasih sayang, Muslim dan non-Muslim orang beriman dan tidak beriman."
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan dia lega bahwa orang berbahaya seperti Brenton Tarrant tidak akan melihat terang hari lagi.
"Trauma pada 15 Maret tidak mudah disembuhkan," kata Ardern.
"Tetapi hari ini saya berharap menjadi yang terakhir di mana kami memiliki alasan untuk mendengar atau mengucapkan nama teroris di baliknya. Dia layak untuk dihukum seumur hidup dalam keheningan total."
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Keluarga Korban dalam Penembakan Masjid Christchurch
-
Terungkap! Pelaku Teror Masjid Selandia Baru Siapkan Aksinya Bertahun-tahun
-
Seekor Kucing Anggora Masuk Nominasi Penghargaan Pahlawan di Selandia Baru
-
Potongan Lego Milik Bocah 2 Tahun Hilang, Ternyata Ada di Dalam Hidung
-
Kasus Covid-19 Masih Bertambah, Selandia Baru Belum Wajibkan Masker
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan