Suara.com - Seorang pria berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aceh Jaya berinisial N (47) ditangkap polisi pada Kamis (27/8/2020). Warga Desa Sentosa Kecamatan Krueng Sabee Aceh Jaya itu diciduk karena diduga menghina ulama melalui media sosial facebook.
Kasatreskrim Iptu Bima Nugraha Putra membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kita telah mengamankan terduga pelaku pelanggaran UU ITE,” kata Bima seperti dikutip dari seuramoeaceh.com - jaringan Suara.com, Kamis (27/08/20).
Bima menjelaskan, pada Kamis (28/08/20) kemarin sekira pukul 00.30 WIB, pihaknya mendapat info kalau N terlihat berada di terminal Batoh Banda Aceh menuju Medan Sumatera Utara.
Menindak lanjuti informasi tersebut, katanya, ia dan Tim Opsnal Polres Aceh Jaya langsung meluncur ke Kota Banda Aceh dari Calang.
Kehadiran tim ke terminal Batoh sedikit terlambat karena terduga telah berangkat ke Medan menggunakan Bus Kurnia 30 menit sebelum petugas tiba.
Tak ingin kehilangan sasaran ia dan tim lalu mengejar bus Kurnia yang ditumpangi N dan berhasil menangkap pelaku di depan ATM saat bus itu berhenti di kawasan Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat