Suara.com - Seorang pria berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aceh Jaya berinisial N (47) ditangkap polisi pada Kamis (27/8/2020). Warga Desa Sentosa Kecamatan Krueng Sabee Aceh Jaya itu diciduk karena diduga menghina ulama melalui media sosial facebook.
Kasatreskrim Iptu Bima Nugraha Putra membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kita telah mengamankan terduga pelaku pelanggaran UU ITE,” kata Bima seperti dikutip dari seuramoeaceh.com - jaringan Suara.com, Kamis (27/08/20).
Bima menjelaskan, pada Kamis (28/08/20) kemarin sekira pukul 00.30 WIB, pihaknya mendapat info kalau N terlihat berada di terminal Batoh Banda Aceh menuju Medan Sumatera Utara.
Menindak lanjuti informasi tersebut, katanya, ia dan Tim Opsnal Polres Aceh Jaya langsung meluncur ke Kota Banda Aceh dari Calang.
Kehadiran tim ke terminal Batoh sedikit terlambat karena terduga telah berangkat ke Medan menggunakan Bus Kurnia 30 menit sebelum petugas tiba.
Tak ingin kehilangan sasaran ia dan tim lalu mengejar bus Kurnia yang ditumpangi N dan berhasil menangkap pelaku di depan ATM saat bus itu berhenti di kawasan Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang