Suara.com - Seorang pria berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aceh Jaya berinisial N (47) ditangkap polisi pada Kamis (27/8/2020). Warga Desa Sentosa Kecamatan Krueng Sabee Aceh Jaya itu diciduk karena diduga menghina ulama melalui media sosial facebook.
Kasatreskrim Iptu Bima Nugraha Putra membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kita telah mengamankan terduga pelaku pelanggaran UU ITE,” kata Bima seperti dikutip dari seuramoeaceh.com - jaringan Suara.com, Kamis (27/08/20).
Bima menjelaskan, pada Kamis (28/08/20) kemarin sekira pukul 00.30 WIB, pihaknya mendapat info kalau N terlihat berada di terminal Batoh Banda Aceh menuju Medan Sumatera Utara.
Menindak lanjuti informasi tersebut, katanya, ia dan Tim Opsnal Polres Aceh Jaya langsung meluncur ke Kota Banda Aceh dari Calang.
Kehadiran tim ke terminal Batoh sedikit terlambat karena terduga telah berangkat ke Medan menggunakan Bus Kurnia 30 menit sebelum petugas tiba.
Tak ingin kehilangan sasaran ia dan tim lalu mengejar bus Kurnia yang ditumpangi N dan berhasil menangkap pelaku di depan ATM saat bus itu berhenti di kawasan Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah