Suara.com - Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 mulai pukul 12.00 WIB, Kamis (27/8/20). Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id. Berikut cara daftar kartu Prakerja gelombang 6 selengkapnya!
Para peserta Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Insentif tersebut akan dialokasi untuk bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu/bulan (akan diberikan selama empat bulan), serta insentif setelah melakukan survei sebesar Rp 150 ribu.
Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja. Anda dapat menyimak tahapan selengkapnya di bawah ini.
Bagi Anda yang akunnya sudah diverifikasi, Anda tinggal melakukan login dengan memasukkan alamat email dan kata sandi. Setelah masuk ke halaman utama akun Prakerja Anda, klik “Gabung’ di gelombang 6 agar masuk ke tahap seleksi.
Jika Anda belum memiliki akun Prakerja, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu. Sebelumnya, pastikan bahwa Anda merupakan Warga Negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah/kuliah.
- Buka situs www.prakerja.go.id
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
- Masukkan data diri seperti nama lengkap, alamat email yang masih aktif, dan kata sandi
- Ikuti petunjuk pada layar untuk melakukan verifikasi akun email
- Setelah proses verifikasi berhasil, Anda telah resmi memiliki akun Kartu Prakerja
- Klik menu ‘Daftar Kartu Prakerja’
- Anda akan diminta untuk mengIsi formulir pendaftaran
- Setelah itu, klik menu ‘Selanjutnya’
- Masukkan nomor telepon yang masih aktif dan kode OTP yang dikirim melalui SMS
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikut Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Setelah menyelesaikan tes, klik ‘Gabung’ di gelombang 6
Persyaratan dan Ketentuan
Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja yakni:
Baca Juga: Besok Ditutup! Ini Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal lainnya.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 akan ditutup pada 2 September 2020. Para pendaftar yang lolos seleksi akan menerima SMS pemberitahuan. Selain itu, Anda juga dapat memeriksa status kelulusan melalui dashboard akun Prakerja Anda.
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat Anda akses melalui www.prakerja.go.id/faq/ Itu dia cara daftar kartu prakerja gelombang 6. Semoga membantu!
Kontributor : Theresia Simbolon
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar