Suara.com - Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 mulai pukul 12.00 WIB, Kamis (27/8/20). Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id. Berikut cara daftar kartu Prakerja gelombang 6 selengkapnya!
Para peserta Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Insentif tersebut akan dialokasi untuk bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu/bulan (akan diberikan selama empat bulan), serta insentif setelah melakukan survei sebesar Rp 150 ribu.
Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja. Anda dapat menyimak tahapan selengkapnya di bawah ini.
Bagi Anda yang akunnya sudah diverifikasi, Anda tinggal melakukan login dengan memasukkan alamat email dan kata sandi. Setelah masuk ke halaman utama akun Prakerja Anda, klik “Gabung’ di gelombang 6 agar masuk ke tahap seleksi.
Jika Anda belum memiliki akun Prakerja, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu. Sebelumnya, pastikan bahwa Anda merupakan Warga Negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah/kuliah.
- Buka situs www.prakerja.go.id
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
- Masukkan data diri seperti nama lengkap, alamat email yang masih aktif, dan kata sandi
- Ikuti petunjuk pada layar untuk melakukan verifikasi akun email
- Setelah proses verifikasi berhasil, Anda telah resmi memiliki akun Kartu Prakerja
- Klik menu ‘Daftar Kartu Prakerja’
- Anda akan diminta untuk mengIsi formulir pendaftaran
- Setelah itu, klik menu ‘Selanjutnya’
- Masukkan nomor telepon yang masih aktif dan kode OTP yang dikirim melalui SMS
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikut Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Setelah menyelesaikan tes, klik ‘Gabung’ di gelombang 6
Persyaratan dan Ketentuan
Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja yakni:
Baca Juga: Besok Ditutup! Ini Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal lainnya.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 akan ditutup pada 2 September 2020. Para pendaftar yang lolos seleksi akan menerima SMS pemberitahuan. Selain itu, Anda juga dapat memeriksa status kelulusan melalui dashboard akun Prakerja Anda.
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat Anda akses melalui www.prakerja.go.id/faq/ Itu dia cara daftar kartu prakerja gelombang 6. Semoga membantu!
Kontributor : Theresia Simbolon
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat