Suara.com - Kartu Prakerja salah satu program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan indutri. Bukan hanya itu saja, Kartu Prakerja ini juga diperuntukkan bagi mereka yang terkena dampak berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Gelombang ke empat Kartu Prakerja sebentar lagi akan kembali dibuka, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mendaftar Kartu Prakerja.
Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja:
Syarat mendatar Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP Indonesia
- Berusia diatas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan (sekolah/kuliah)
Cara daftar Kartu Prakerja
1. Membuat Akun Prakerja
- Masuk laman https://www.prakerja.go.id/ lalu pilih 'Daftar Sekarang'
- Masukkan 'nama lengkap, alamat email dan kata sandi baru' Anda
- Cek email Anda, Kartu Prakerja akan mengirimkan email yang berisi petunjuk untuk mengonfirmasi akun email Anda.
- Setelah melakukan konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Kartu Prakerja
2. Isi Data Diri
- Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi Anda
- Masukkan 'nomor KTP dan tanggal lahir', lalu klik 'Berikutnya'
- Isi data diri Anda dengan lengkap (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP dan foto selfie dengan KTP) lalu klik 'Berikutnya'
- Masukkan 'nomor telepon Anda' dan akan ada 'kode OTP' yang dikirim melalui SMS
3. Ikuti Tes
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.
- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
- Setelah mendapat email pemberitahuan, kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.
- Selamat! Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Itulah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: Tak Tepat Sasaran, Jadi Alasan Jokowi Revisi Perpres Kartu Prakerja
Berita Terkait
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Apa Itu Musinnah? Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
Syifa Hadju Nikah Pakai Wali Hakim, Sudah Tepatkah Secara Syariat?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni