Suara.com - Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi di DKI Jakarta kelima kali ini berbeda. Sebab Gubernur Anies Baswedan tidak mengumumkannya secara langsung.
Ketika pertama kali Ibu Kota menerapkan PSBB, Anies menyampaikan kepada publik secara langsung lewat konferensi pers terbuka di Balai Kota. Setelah itu ketika kembali memperpanjang PSBB, Anies juga mengumumkannya lewat siaran langsung di kanal youtube Pemprov DKI.
Begitu pula ketika Jakarta dinyatakan memasuki PSBB masa transisi, mantan Mendikbud itu juga menggelar siaran langsung. Begitu pula perpanjangan PSBB transisi hingga keempat.
Namun perpanjangan PSBB transisi kelima, Anies tidak menyampaikannya sama sekali secara langsung. Ia hanya mengumumkannya lewat media sosial instagram pribadinya @aniesbaswedan.
Keterangan tertulis dalam instagramnya itu juga merupakan unggahan ulang dari akun Pemprov DKI, @jktinfo. Itupun dia sampaikan setelah Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berbicara soal perpanjangan PSBB transisi setelah ditanya wartawan.
Saat itu, Riza menyebut PSBB diperpanjang kelima kalinya tapi rincian lengkapnya akan diumumkan langsung oleh Anies. Ia merasa tidak mau mendahului atasannya itu.
"Insya Allah (perpanjangan PSBB) diumumkan. Ditunggu saja, saya kan nggak bisa mendahului," ujar Riza di Balai Kota, Kamis (27/8/2020).
Namun ketika sudah keesokan harinya atau pada Jumat (28/8/2020), wartawan mencoba menemui Anies yang sedang meresmikan program wifi di Jakarta. Ketika ditemui, ia mau menjawab soal kebijakan jaringan internet tersebut.
Namun ketika ditanya soal perpanjangan PSBB, Anies enggan menjawab. Tanpa mengucap sepatahkatapun dan melambaikan tangan, ia berjalan meninggalkan wartawan.
Baca Juga: Anies Kasih Beasiswa Rp 20 Juta Per Tahun ke Anak Medis COVID-19 Wafat
"Sudah ya, sudah," kata Anies di Balai Kota.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PSBB transisi fase 1. Seharusnya PSBB berakhir Kamis (27/8/2020).
Hal ini diungkap oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Keputusan ini diambil setelah melihat kondisi penularan virus corona di Jakarta yang masih terbilang tinggi.
"Kita masih perpanjangan ya, masih perpanjangan. Karena angkanya masih cukup tinggi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8).
Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 29 Agustus sampai 10 September mendatang. Karena masih fase 1, aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.
"Ya sesuai ketentuan ya, ketentuannya kan dua pekan (perpanjangan)," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Pramono Anung Blak-blakan di Depan Gubernur Lemhannas: Ada Pihak yang Ingin Jakarta Tetap Banjir!
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
Cara Daftar Antrean KJP Pangan Bersubsidi DKI Jakarta 2026, Cek di Sini!
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan