Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD ditunjuk sebagai Ad Interim Menteri Dalam Negeri, menggantikan Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian.
Penunjukkan Mahfud MD sebagai Ad Interim Menteri Dalam Negeri tersebut sesuai Surat Keputusan Nomor 821.1/4837/SJ.
Surat tersebut tertanggal 28 Agustus 2020, yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori.
berikut isi surat penunjukkan Mendagri Ad Interim yang dikutip Suara.com, Jumat (28/8/2020).
"Sehubungan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08.2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim."
"Bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa penulisan tata naskah yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Ad Interim sebagai berikut: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan selaku Menteri Dalam Negeri Ad Interim Mahfud MD."
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama membenarkan adanya penunjukkan Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim.
Penunjukkan Mahfud lantaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertugas ke Singapura.
Tito kata Setya bertugas ke Singapura dari tanggal 28 Agustus 2020 hingga 30 Agustus 2020.
Baca Juga: Mahfud MD Jabat Mendagri Sementara, Tito Karnavian ke Mana?
"Betul, Mendagri ke Luar Negeri 28 sampai tanggal 30 Agustus," ujar Setya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/8/2020).
Setya menyebut penunjukkan Mendagri Ad Interim sudah sesuai aturan.
"Aturannya seperti itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tito Karnavian menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md untuk menggantikannya sementara.
Di bawah penjelasan surat tersebut, juga terdapat kolom untuk tanda tangan Mahfud sebagai pengesahan dirinya menjadi Mendagri sementara.
Surat itu ditujukan kepada seluruh lembaga-lembaga yang bergerak di bawah Kemendagri seperti Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan (BNPP), IPDN, Staf Ahli Manteri, DKPP, KORPRI, hingga Kepala Balai Pemerintahan Desa.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Jabat Mendagri Sementara, Tito Karnavian ke Mana?
-
Mahfud MD, Tito hingga Yasonna Dilantik Jokowi jadi Komisioner Kompolnas
-
Sosialisasi Protokol Kesehatan, Mendagri Minta Pemda Kerja All Out
-
Mendagri Tito Karnavian: Jenazah Pasien Covid-19 Lebih Baik Dibakar
-
Muncul Efek Domino Covid-19, Mendagri: Dua Krisis Tidak Bisa Dipisahkan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Viral Aksi Perpeloncoan Mahasiswa Baru Diduga Kampus Unsri, Dipaksa Cium Teman
-
Said Didu Bongkar Sinyal Keras Jokowi ke Prabowo: Ancaman 'Paket Maut' dan Kunci Tiket 2 Periode
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!
-
Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?
-
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Apa Target Awal yang Dibenahi?
-
Roy Suryo: Jangan Sampai Jaksa Agung Dikatai Ayam Sayur, Penjarakan Silfester Matutina Sekarang!