Suara.com - Rahma Sheva Kamila, seorang balita yang tinggal di Purwosari, Bojonegoro ini meregang nyawa usai mengonsumsi obat berdosis tinggi. Menurut cerita yang beredar, resep obat yang diberikan kepada bayi berusia 5 bulan 10 hari tersebut didapatkan dari seorang bidan di Purwosari, Bojonegoro.
Cerita tentang bayi yang diduga mengalami malpraktik ini dituturkan oleh Sang Tante lewat akun Twitter @AllayyaBie pada Kamis (27/8/2020).
Unggahan tersebut sontak viral dan kemudian banyak diunggah ulang oleh akun media sosial lainnya, seperti akun Instagram @tante_rempong_offficial yang memberitakan kabar ini pada Jumat (28/8/2020).
Berikut adalah kronologi yang diceritakan oleh Tante dari Rahma Sheva Kamila.
"Sabtu 22 Agustus 2020, seperti biasa tiap malam dia tidurnya sama saya. Cuma agak manja terus sering minta susu," tuturnya.
Sang Tante mengakui kala itu ia belum mengetahui jika Rahma Sheva mengalami dehidrasi.
"Minggu 23 Agustus 2020, pagi sekitar jam 7 badannya agak anget jadi cuma disibin. Setelah minum tiba-tiba mencret, karena terlalu sering jadi dibuatin kuning sama mamahnya buat ngehangatin perut," lanjutnya.
Sang Tante menuturkan bahwa siang harinya Sheva sudah sangat lemas dan minta selalu digendong. Oleh sebab itu, sore harinya Sheva dibawa ke seorang bidan. Bidan tersebut memerika Sheva dan memberinya obat (inamid).
"Saya dan keluarga sebagai orang awam gak tau menahu soal bahaya obat (inamid) bagi bayi usia 5 bulan ini," ungkapnya.
Baca Juga: Kisah Polwan Berikan ASI kepada Bayi yang Ia Selamatkan
"Dikira mamahnya Sheva, obat gak ada reaksi karena malah semakin panas. Suhu badan semakin tinggi, lemes, dan sering pup," sambungnya.
Malam harinya, kondisi Sheva tidak kunjung membaik. Hal ini menyebabkan seluruh orang rumah menjadi panik. Akhirnya, Sheva dibawa ke puskesmas agar bisa mendapatkan tindakan pertolongan dini. Sayangnya, respon dari puskesmas justru tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Tanpa pikir panjang, Sheva kemudian dilarikan ke RS PKU terdekat sekitar pukul 10 malam. Untungnya, rumah sakit tersebut langsung menangani Sheva. Namun, dokter mengatakan bahwa kondisi Sheva sudah sangat berbahaya.
Dini hari, kondisi Sheva mulai membaik. Namun, pada Senin 24 Agustus 2020 pagi, kondisi Sheva memburuk sehingga dokter mengatakan bahwa ia harus dirujuk ke rumah sakit lain.
Setelah itu, Sheva kemudian dirujuk ke RS Aisyah Bojonegoro. Namun sayang, pukul 12 siang Sheva dinyatakan meninggal dunia.
Sang Tante menuturkan bahwa kondisi Sheva yang kian parah ini disebabkan oleh obat (inamid) dari seorang bidan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar