Suara.com - Seorang anak, sebut saja Mawar, yang kini berusia 14 tahun mengaku dicabuli ayah tirinya berinisial MU alias TA (53).
Pria paruh baya asal Kabupaten Kampar Provinsi Riau tersebut tega mencabuli anak tirinya sejak delapan tahun silam.
Terhitung sejak Mawar berusia enam tahun, TA sudah memulai perbuatan bejatnya. Saat ini, TA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia kini mendekam di balik jeruji besi Polres Kampar setelah ditangkap pada Jumat (28/8/2020) kemarin.
Dilansir dari Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, penangkapan tersangka MU alias TA bermula saat korban bercerita telah berulangkali dicabuli oleh MU si ayah tirinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Fajri memerintahkan Kanit II Ipda Fitriyeni lakukan penyelidikan.
Kemudian pada Jumat (28/8/2020) siang, Unit II Sat Reskrim Polres Kampar mendapat informasi, pelaku sedang berada di sebuah lokasi.
Selanjutnya, Ipda Fitriyeni beserta anggota Unit II dengan dukungan Tim Opsnal Polres Kampar langsung menuju lokasi.
Kemudian, tim berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri menyampaikan, dari hasil pengecekan urine tersangka, hasilnya positif Amphetamine dan Methamphetamine.
Hal tersebut, lanjutnya, mengindikasikan jika yang bersangkutan juga pengguna narkoba.
Kini tersangka MU alias TA telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, demikian penjelasan AKP Fajri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Penjaringan Saat Warga Terlelap, 5 Orang Luka dan Puluhan Rumah Hangus
-
Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?
-
Agustina Wilujeng: Pemimpin untuk Semua Warga, Tanpa Memandang Latar Belakang
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN