Suara.com - Memasuki perpanjangan kelima masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, sejumlah tempat seperti restoran yang diizinkan beroperasi masih saja melakukan pelanggaran.
Tiga restoran di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pun dinyatakan menyalahi aturan PSBB.
Hal ini diketahui dari akun instagram resmi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, @satpolpp.dki.
Melalui akun itu, diunggah sejumlah foto dan video penyidakan terhadap tiga restoran itu.
Terlihat beberapa petugas Satpol PP berseragam mendatangi sejumlah restoran yang masih dipadati pengunjung.
Setelah itu, Kepala Satpol PP DKI Arifin memasangkan stiker penyegelan sementara.
Saat dikonfirmasi, Arifin menyebut salah satu restoran yang ditutup adalah Warunk Upnormal sesuai dalam video yang diunggah akun itu.
Restoran ini dianggap memenuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Benar (Warunk Upnormal ditutup sementara) karena tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19," ujar Arifin saat dihubungi, Minggu (30/8/2020).
Baca Juga: Tidak Diumumkan Langsung, Anies Enggan Ditanya Perpanjangan PSBB Transisi?
Ia menyebut Warunk Upnormal dan dua restoran lainnya ditutup selama satu hari. Selama masa penyegelan, pihak pengelola dipanggil ke kantor Satpol PP untuk diminta keterangan.
"Dikenakan sanksi tutup sementara 1x24 jam dan dilakukan pemanggilan terhadap manajemen untuk pembinaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan