Suara.com - Pesinetron Lutfi Agizal menahan tangis saat menceritakan momen dirinya mendengar tetangga bocah yang menyebut kata 'anjay'.
Pengalaman pahit itulah yang mendorongnya untuk melaporkan hal itu ke Komnas Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Curhatan Lutfi tersebut disampaikan saat menjadi pembicara di acara Apa Kabar Indonesia yang disiarkan TVOne pada Jumat (29/8/2020) malam.
Dalam acara tersebut, Lutfi diminta untuk menceritakan awal mula ia melaporkan kata 'anjay' ke KPAI dan Koman PA.
"Kalau ditanya kenapa saya jujur miris," kata Lutfi sambil menahan tangis seperti dikutip Suara.com, Senin (31/8/2020).
Lutfi bercerita, ia pernah mendengar langsung tetangganya yang masih anak-anak menyebut kata 'anjay'. Saat itu, ada seorang anak berusia 5-10 tahun sedang belajar mengendarai sepeda.
Namun, anak tersebut terjatuh karena belum bisa mengendalikan sepeda dengan baik. Teman anak itu langsung mengeluarkan kata 'anjay' meledek temannya yang jatuh.
"Teman sepantaran dia malah ngatain gini maaf ya saya harus ngomong 'haha sukurin kamu anjay'," ujar Lutfi.
Saat kejadian, anak-anak itu tidak dalam pengawasan orang tua. Mendengar kata 'anjay', Lutfi merasa penasaran dan berusaha untuk mencari tahu.
Baca Juga: Keresahan Bintang Emon soal Live Streaming dan Kata Anjay
"Di pikiran saya, anak kecil ini tau darimana? Saya pikir hanya di sosial media. Bahkan ada TV yang menyiarkan kalimat tersebut," ungkapnya.
Lutfi melihat dampaknya sangat besar untuk anak-anak, padahal mereka juga belum tentu memahami maksudnya.
"Karena di pikiran saya, maaf 'anjay' itu mungkin adalah hewan berkaki empat yang orang tau 'anjing'," imbuh Lutfi.
Tak sampai di situ, Lutfi juga meminta penjelasan dari seorang ahli bahasa untuk menanyakan arti kata tersebut. Setelah mengetahui maksudnya, ia memberanikan diri melaporkan ke KPAI dan Komnas PA.
Aduan tersebut mendapatkan respons dari Komnas PA. Pada 29 Agustus 2020, Komnas PA dibawah naungan Ketua Umum Arist Merdeka Sirait mengeluarkan imbauan kepada publik untuk menghentikan menggunakan kata 'anjay'.
Imbauan yang dikeluarkan oleh Komnas PA tersebut menjadi sorotan publik. Penggunaan kata 'anjay' justru kekinian menjadi polemik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa