Suara.com - Pesinetron Lutfi Agizal menahan tangis saat menceritakan momen dirinya mendengar tetangga bocah yang menyebut kata 'anjay'.
Pengalaman pahit itulah yang mendorongnya untuk melaporkan hal itu ke Komnas Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Curhatan Lutfi tersebut disampaikan saat menjadi pembicara di acara Apa Kabar Indonesia yang disiarkan TVOne pada Jumat (29/8/2020) malam.
Dalam acara tersebut, Lutfi diminta untuk menceritakan awal mula ia melaporkan kata 'anjay' ke KPAI dan Koman PA.
"Kalau ditanya kenapa saya jujur miris," kata Lutfi sambil menahan tangis seperti dikutip Suara.com, Senin (31/8/2020).
Lutfi bercerita, ia pernah mendengar langsung tetangganya yang masih anak-anak menyebut kata 'anjay'. Saat itu, ada seorang anak berusia 5-10 tahun sedang belajar mengendarai sepeda.
Namun, anak tersebut terjatuh karena belum bisa mengendalikan sepeda dengan baik. Teman anak itu langsung mengeluarkan kata 'anjay' meledek temannya yang jatuh.
"Teman sepantaran dia malah ngatain gini maaf ya saya harus ngomong 'haha sukurin kamu anjay'," ujar Lutfi.
Saat kejadian, anak-anak itu tidak dalam pengawasan orang tua. Mendengar kata 'anjay', Lutfi merasa penasaran dan berusaha untuk mencari tahu.
Baca Juga: Keresahan Bintang Emon soal Live Streaming dan Kata Anjay
"Di pikiran saya, anak kecil ini tau darimana? Saya pikir hanya di sosial media. Bahkan ada TV yang menyiarkan kalimat tersebut," ungkapnya.
Lutfi melihat dampaknya sangat besar untuk anak-anak, padahal mereka juga belum tentu memahami maksudnya.
"Karena di pikiran saya, maaf 'anjay' itu mungkin adalah hewan berkaki empat yang orang tau 'anjing'," imbuh Lutfi.
Tak sampai di situ, Lutfi juga meminta penjelasan dari seorang ahli bahasa untuk menanyakan arti kata tersebut. Setelah mengetahui maksudnya, ia memberanikan diri melaporkan ke KPAI dan Komnas PA.
Aduan tersebut mendapatkan respons dari Komnas PA. Pada 29 Agustus 2020, Komnas PA dibawah naungan Ketua Umum Arist Merdeka Sirait mengeluarkan imbauan kepada publik untuk menghentikan menggunakan kata 'anjay'.
Imbauan yang dikeluarkan oleh Komnas PA tersebut menjadi sorotan publik. Penggunaan kata 'anjay' justru kekinian menjadi polemik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri