Suara.com - Pesinetron Lutfi Agizal menahan tangis saat menceritakan momen dirinya mendengar tetangga bocah yang menyebut kata 'anjay'.
Pengalaman pahit itulah yang mendorongnya untuk melaporkan hal itu ke Komnas Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Curhatan Lutfi tersebut disampaikan saat menjadi pembicara di acara Apa Kabar Indonesia yang disiarkan TVOne pada Jumat (29/8/2020) malam.
Dalam acara tersebut, Lutfi diminta untuk menceritakan awal mula ia melaporkan kata 'anjay' ke KPAI dan Koman PA.
"Kalau ditanya kenapa saya jujur miris," kata Lutfi sambil menahan tangis seperti dikutip Suara.com, Senin (31/8/2020).
Lutfi bercerita, ia pernah mendengar langsung tetangganya yang masih anak-anak menyebut kata 'anjay'. Saat itu, ada seorang anak berusia 5-10 tahun sedang belajar mengendarai sepeda.
Namun, anak tersebut terjatuh karena belum bisa mengendalikan sepeda dengan baik. Teman anak itu langsung mengeluarkan kata 'anjay' meledek temannya yang jatuh.
"Teman sepantaran dia malah ngatain gini maaf ya saya harus ngomong 'haha sukurin kamu anjay'," ujar Lutfi.
Saat kejadian, anak-anak itu tidak dalam pengawasan orang tua. Mendengar kata 'anjay', Lutfi merasa penasaran dan berusaha untuk mencari tahu.
Baca Juga: Keresahan Bintang Emon soal Live Streaming dan Kata Anjay
"Di pikiran saya, anak kecil ini tau darimana? Saya pikir hanya di sosial media. Bahkan ada TV yang menyiarkan kalimat tersebut," ungkapnya.
Lutfi melihat dampaknya sangat besar untuk anak-anak, padahal mereka juga belum tentu memahami maksudnya.
"Karena di pikiran saya, maaf 'anjay' itu mungkin adalah hewan berkaki empat yang orang tau 'anjing'," imbuh Lutfi.
Tak sampai di situ, Lutfi juga meminta penjelasan dari seorang ahli bahasa untuk menanyakan arti kata tersebut. Setelah mengetahui maksudnya, ia memberanikan diri melaporkan ke KPAI dan Komnas PA.
Aduan tersebut mendapatkan respons dari Komnas PA. Pada 29 Agustus 2020, Komnas PA dibawah naungan Ketua Umum Arist Merdeka Sirait mengeluarkan imbauan kepada publik untuk menghentikan menggunakan kata 'anjay'.
Imbauan yang dikeluarkan oleh Komnas PA tersebut menjadi sorotan publik. Penggunaan kata 'anjay' justru kekinian menjadi polemik.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah