Suara.com - Pesinetron Lutfi Agizal menahan tangis saat menceritakan momen dirinya mendengar tetangga bocah yang menyebut kata 'anjay'.
Pengalaman pahit itulah yang mendorongnya untuk melaporkan hal itu ke Komnas Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Curhatan Lutfi tersebut disampaikan saat menjadi pembicara di acara Apa Kabar Indonesia yang disiarkan TVOne pada Jumat (29/8/2020) malam.
Dalam acara tersebut, Lutfi diminta untuk menceritakan awal mula ia melaporkan kata 'anjay' ke KPAI dan Koman PA.
"Kalau ditanya kenapa saya jujur miris," kata Lutfi sambil menahan tangis seperti dikutip Suara.com, Senin (31/8/2020).
Lutfi bercerita, ia pernah mendengar langsung tetangganya yang masih anak-anak menyebut kata 'anjay'. Saat itu, ada seorang anak berusia 5-10 tahun sedang belajar mengendarai sepeda.
Namun, anak tersebut terjatuh karena belum bisa mengendalikan sepeda dengan baik. Teman anak itu langsung mengeluarkan kata 'anjay' meledek temannya yang jatuh.
"Teman sepantaran dia malah ngatain gini maaf ya saya harus ngomong 'haha sukurin kamu anjay'," ujar Lutfi.
Saat kejadian, anak-anak itu tidak dalam pengawasan orang tua. Mendengar kata 'anjay', Lutfi merasa penasaran dan berusaha untuk mencari tahu.
Baca Juga: Keresahan Bintang Emon soal Live Streaming dan Kata Anjay
"Di pikiran saya, anak kecil ini tau darimana? Saya pikir hanya di sosial media. Bahkan ada TV yang menyiarkan kalimat tersebut," ungkapnya.
Lutfi melihat dampaknya sangat besar untuk anak-anak, padahal mereka juga belum tentu memahami maksudnya.
"Karena di pikiran saya, maaf 'anjay' itu mungkin adalah hewan berkaki empat yang orang tau 'anjing'," imbuh Lutfi.
Tak sampai di situ, Lutfi juga meminta penjelasan dari seorang ahli bahasa untuk menanyakan arti kata tersebut. Setelah mengetahui maksudnya, ia memberanikan diri melaporkan ke KPAI dan Komnas PA.
Aduan tersebut mendapatkan respons dari Komnas PA. Pada 29 Agustus 2020, Komnas PA dibawah naungan Ketua Umum Arist Merdeka Sirait mengeluarkan imbauan kepada publik untuk menghentikan menggunakan kata 'anjay'.
Imbauan yang dikeluarkan oleh Komnas PA tersebut menjadi sorotan publik. Penggunaan kata 'anjay' justru kekinian menjadi polemik.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan