Suara.com - Mabes Polri mengklaim akan menindak tegas jika ada keterlibatan dari anggota terkait kasus tewasnya George Karel Rumbino alias Riko (21), adik ipar musisi Edo Kondologit saat menjalani masa penahanan di Polres Sorong Kota.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, jika Direskrimum Polda Papua Barat dan Propam Polda Papua Barat telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kematian Riko yang ditahan karena kasus pencurian dan pemerkosaan.
Tim ini dibentuk untuk mengusut apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota terkait peristiwa Riko tewas di dalam tahanan.
“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” beber Argo, Senin (31/8/2020).
Video Edo Kondologit
Beredar video seseorang diduga Edo Kondologit yang meluapkan amarahnya di depan umum. Dia marah setelah mengetahui adik iparnya tewas di dalam tahanan polisi.
Dalam video tersebut, Edo mengaku sakit hati dengan ketidakadilan di Indonesia. Melalui video berdurasi berdurasi 2 menit 20 detik yang dibagikan akun Twitter @VeronicaKoman, Edo yang mengenakan setelan kemeja hitam dan celana hitam tampak meluapkan emosinya di depan umum.
Dengan penuh emosi, ia menyampaikan agar menyudahi semua permainan sandiwara yang ada. Penyanyi yang kerap menyuarakan kedamaian itu juga menyampaikan rasa sakit hati karena perilaku tidak adil yang ada di Indonesia.
Ia berteriak kepada seseorang di depannya sambil mengacung-acungkan jari telunjuk. Penuh emosi, Edo mengaku akan menuntut keadilan kepada seluruh jajaran Polda hingga Polsek di wilayahnya.
Baca Juga: Tewas di Tahanan, Muka Adik Ipar Edo Kondologit Hancur Digebuki
Selanjutnya Edo berteriak bahwa Riko, adik iparnya merupakan korban dari sistem. Sambil menghadap kepada warga yang ada di belakangnya, ia mengatakan banyak tindak kejahatan di kawasan Doom seperti peredaran minuman keras dan narkoba yang tak ada penindakan tegas dari aparat terkait.
Pria kelahiran 5 Agustus 1967 ini mengaku sudah mengantongi bukti bahwa polisi mengetahui dan membiarkan peredaran narkoba dan minuman keras disekitar tempat itu.
"Saya akan buat laporan ke Propam agar kasus ini dituntut sampai tuntas," ujar Edo sambil mengacungkan tangannya.
Dengan emosi yang sudah mulai mereda, ia kemudian menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan Riko kepada pihak kepolisian dengan baik. Namun, kurang dari 24 jam adiknya dikembalikan dalam kondisi tak bernyawa.
Oleh karena itu, Edo menuntut keadilan di atas negara hukum. Ia kembali berteriak menyampaikan bahwa seseorang hanya bisa dinyatakan bersalah dalam proses pengadilan dan bukan oleh petugas kepolisian.
Ia sempat meminta maaf karena sudah emosi, namun ia juga kembali menjelaskan keadaannya yang sudah sakit hati dengan ketidakadilan di negara ini. Sempat mereda, ia kembali emosi sambil memberi peringatan kepada polisi.
Berita Terkait
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
Berseragam Serba Hitam, SPPG Kepung Mabes Polri Desak Usut Teror Ketua BEM UGM hingga Tolak MBG
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733