Suara.com - Seorang wanita berkebangsaan Prancis terancam dihukum penjara setelah membuat video bugil atau telanjang di sebuah jembatan suci di Sungai Gangga.
Menyadur Fox News, Senin (31/8/2020), seorang wanita Prancis dilaporkan menghadapi hukuman penjara setelah aksi promosi di India menarik perhatian pihak berwenang.
Wanita itu diduga membuat video namun dalam kondisi telanjang di jembatan suci di tujuan wisata populer untuk mempromosikan perusahaan perhiasannya.
Wanita berusia 27 tahun itu ditangkap setelah pihak berwenang mengetahui video tersebut, yang direkam di jembatan Lakshman Jhula di atas sungai Gangga di India.
Ia dilaporkan melapor ke pihak berwenang setempat bahwa dia akan membuat video itu (dan mengambil beberapa foto) untuk mempromosikan bisnis perhiasannya.
Dikutip dari The Straits Times, pihak kepolisian India mengatakan pada hari Sabtu bahwa wanita berusia 27 tahun yang diidentifikasi sebagai Marie-Helene.
"Dia mengatakan kepada kami bahwa dia menjual kalung manik-manik secara online dan pengambilan gambar itu bertujuan untuk mempromosikan bisnisnya," kata RK Saklani, kepala kantor polisi setempat.
Namun dalam sebuah pernyataan kepada AFP, Marie-Helene mengatakan tidak ada orang di sekitar ketika dia membuat video tersebut, dan dia melakukannya untuk meningkatkan kesadaran tentang pelecehan di India.
"Saya memilih untuk mengungkap sebagian di Laxman Jhula karena setiap kali saya menyeberangi jembatan saya merasa saya dilecehkan," ujar Marie-Helene.
Baca Juga: Mendagri Prancis Dukung Warganya Berjemur di Pantai Setengah Telanjang
"Saudara perempuan India saya dan sesama pelancong wanita pasti pernah mengalami hal yang sama," tulisnya.
"Tujuan utamanya adalah membantu wanita India yang tertindas untuk mengakses pendidikan dan meninggalkan pernikahan atau situasi yang kejam, di mana tidak ada pilihan atau bantuan lain."
Polisi mengatakan Marie-Helene ditangkap pada Kamis dan dibebaskan dengan jaminan. Ponsel miliknya disita sebagai bagian dari penyelidikan.
"Hal pertama yang ingin saya katakan adalah bahwa saya menyesal tindakan saya merugikan masyarakat setempat. Saya kurang mengetahui tentang kekhususan budaya." tambah Marie-Helene.
Menurut laporan Barrons, wanita tersebut dilaporkan tinggal di daerah itu sejak Maret, sebelum India memberlakukan lockdown secara nasional.
"Mungkin di Prancis, hal-hal ini tidak dianggap keberatan. Tapi Rishikesh adalah tempat suci dan Lakshman Jhula adalah tempat (dewa Hindu) Ram, saudaranya Lakshman dan istrinya Sita menyeberangi Sungai Gangga." ujar kepala kantor polisi setempat, R.K. Saklani.
Jembatan itu menjadi terkenal ketika The Beatles menyeberanginya untuk mengunjungi daerah itu pada 1960-an. Jembatan tersebut juga menjadi tujuan populer para backpacker dan praktisi yoga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan