Suara.com - Aksi premanisme di sekolah baru saja membuat gempar warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi. Hanya karena tak terima telepon genggam atau Hp anaknya disita sekolah, seorang wali murid bernama Bujang Marwan tega menganiaya kepala sekolah dan mengancam pakai senjata api atau senpi.
Bujang sebelumnya dilaporkan ke polisi karena aksinya menganiaya dan menodongkan senjata api kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Tanjabbar, Lasemen.
Belakangan, akibat aksi tak terpujinya itu, Bujang kini telah ditangkap polisi. Warga Desa Bukit Harapan, Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjabbar itu ditangkap pada Senin (9/3/2020) saat berada di wilayah Kabupaten Batanghari.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa senjata airsoft gun dan senpi rakitan jenis revolver.
Senjata api rakitan ini dimiliki tersangka baru sekitar dua minggu," ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Selasa (10/3/2020).
Menurut dia, tersangka sengaja membuang senpi itu di perkebunan sawit di dekat rumahnya untuk menghilangkan jejak. Untuk senpi jenis revolver ditemukan polisi di kandang kambing.
Tak hanya memiliki senpi ilegal, Bujang sang wali murid berlagak preman itu juga menyimpan alat hisap sabu jenis bong. Dan dari hasil tes urine oleh polisi, ia juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasilnya positif, tersangka juga menggunakan sabu," kata Kapolres.
Saat ditanya awak media, tersangka Bujang mengaku membeli senpi rakitan seharga Rp 2 juta dari temannya berinisial R.
Baca Juga: Gegara Daftar Hadir, 3 Pelajar Nekat Aniaya Guru di Kelas hingga Luka Berat
Sementara aksi premanisme Bujang menganiaya Kepsek SMA Negeri 10 Tanjabbar berawal dari penyitaan Hp siswa oleh pihak sekolah pada Rabu (4/3/2020). Di mana saat itu tengah diadakan ujian berbasis android (online).
Untuk memaksimalkan kerja wifi sekolah, kepala sekolah memutuskan untuk melarang seluruh siswa menggunakan Hp selama ujian berlangsung.
Siswa diminta mengumpulkan Hpnya secara sukarela. Namun setelah sesi pertama ujian, kepala sekolah menemukan seorang siwa yang tidak menyerahkan Hpnya. Namun ketika Hp itu diminta, siswa bersangkutan beralasan orang tuanya tidak mengizinkan Hp miliknya dikumpulkan.
Demi kebersamaan dan kesetaraan sesama siswa dalam penegakkan aturan. Kepsek kemudian meminta Hp tersebut dan meminta siswa menginformasikan kepada orang tuanya.
Sore harinya, saat sudah tidak ada kegiatan belajar dan Kepsek serta Waka Kurikulum masih di sekolah, tiba-tiba terdengar bunyi letusan keras (diduga berasal dari senjata api). Akibatnya orang-orang yang masih berada di sekolah langsung berhamburan keluar.
Saat di halaman sekolah, datang seorang laki-laki langsung membentak dan memukuli kepala sekolah. Tak hanya itu juga, pelaku juga menyingkapkan bajunya sembari memperlihatkan senpi yang terselip di pinggangnya. Sambil memaki, lelaki itu juga melemparkan sebuah batu bata, beruntung tak mengenai kepala sekolah.
Tak puas, pelaku mengambil balok kayu, namun tak jadi dipukulkan kepada kepala sekolah. Puas memukul, pelaku juga mengacungkap pistol kearah kepala sekolah sembari meminta Hp anaknya dikembalikan. Hingga kemudian insiden tersebut dilaporkan ke Polres Tanjabbar.
Berita Terkait
-
Anak Dianiaya Bapaknya Pakai Kunci Motor, Muka hingga Matanya Memar
-
Akibat Gigit Telinga Kucing, Pria Ini Dilarang Pelihara Hewan Seumur Hidup
-
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung di Samping Istri yang Tertidur
-
Warga Australia Jotos Pelajar Tiongkok karena Tak Bisa Bahasa Inggris
-
Diseret lalu Diikat di Dapur, Suami Tusuk Kelamin Istrinya Pakai Kayu
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!
-
Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki