Suara.com - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan memeriksa seoang guru ngaji berinisial AN (60). Ia diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak yang menjadi santri atau muridnya belum lama ini.
Pada Kamis (13/8/2020) pukul 10.00 WITA lalu, AN diperiksa sebagai terlapor pada proses penyidikan. Dalam pemeriksaan itu, AN mengakui perbuatannya dan merasa khilaf.
"Yang bersangkutan mengakui (perbuatannya) dan khilaf," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2020).
Menurut Agus, meski telah memenuhi unsur pidana, namun penetapan status dari saksi menjadi tersangka masih menunggu sementara waktu. Alasannya, penyidik sementara akan menggelar ekspos internal.
"Akan digelarkan dulu sebelum ditetapkan (tersangka)," ucap Agus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadap para korban, memang diduga kuat telah terjadi tindak pidana pencabulan.
"Sebelumnya kita sudah assement ada hasil terkait hasil pemeriksaan, visum sudah ada. Untuk sekarang ini, kita duga terjadi sebagaimana yang dilaporkan soal pencabulan," ungkap Agus.
Agus menyebut, jumlah korban yang melapor secara resmi di Mapolrestabes Makassar sejauh ini baru tiga orang. Mereka adalah JF (9), KNF (10), dan AAM (9).
"Sementara ada lima yang kita periksa sebagai saksi sampai hari ini, dari dua teman korban," Agus menambahkan.
Baca Juga: Cerita Pilu Bocah 8 Tahun di Surabaya, 3 Tahun Dicabuli Kakak hingga Hamil
Sebelumnya, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail menerangkan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AN terjadi saat para korban diajari mengaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
AN yang telah mengajar mengaji selama setahun itu, mencabuli muridnya dengan menyentuh alat vital korban.
"Sebagian korban mengatakan bahwa dia sudah lebih dari satu kali. Itu kan bisa membuat anak-anak menjadi trauma atau seperti apa ya. Tapi itu nanti akan dijelaskan dalam bentuk laporan psikolog. Jadi semua kita tunggu hasilnya," terang Ismail.
Sementara itu, Ketua Tim Reaksi Cepat, TRC, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar Makmur Nakku mengatakan, berdasarkan hasil konseling yang dilakukan oleh P2TP2A Makassar terhadap para korban, selain mencabuli dengan menyentuh alat vital korban, AN juga diketahui mengajak muridnya untuk menonton film porno.
"Kalau melihat hasil konseling mereka, saya sendiri yang dampingi, memang parah yang dilakukan oleh pelaku karena pertama mengajak nonton film porno, kedua dia (AN) memanggil untuk memijit, dan setelah itu tangannya gentayangan lagi masuk ke buah dada korban," papar Makmur Nakku di Kantor P2TP2A Pemerintah Kota Makassar, Jalan Anggrek Raya, Senin (10/8/2020).
Makmur menerangkan sampai saat ini pihak telah menerima laporan dari 5 orang anak terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AN.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Bocah 8 Tahun di Surabaya, 3 Tahun Dicabuli Kakak hingga Hamil
-
Ini Tiga Tim Liga 1 2020 yang Gawangnya Ingin Dijebol Zulham Zamrun
-
Polisi Tangkap Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir
-
Modus Bakal Dinikahi, Remaja di Pandeglang Cabuli Gadis di Bawah Umur
-
Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sulsel, Massa Aksi Kelaparan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!