Suara.com - Djoko Tjandra telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Senin (31/8/2020) petang.
Djoko Tjandra diperiksa terkait dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti mengatakan, Pinangki bersama sosok bernama Andi Irfan Jaya, Rahmad, dan Anita Kolopaking sempat membuat tim konsultan hukum.
Tim tersebut dibuat guna mengajukan proposal kepada Djoko Tjandra ihwal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
"Jadi sebelum mereka mengajukan proposal pada November 2019, meraka itu tim. Jadi konsultan hukum pak Djoko lah," ungkap Krisna Murti di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Djoko Tjandra, beber Krisna, sosok Andi Irfan Jaya adalah orang yang mengenalkan Pinangki kepada Djoko Tjandra.
Krisna menyebut, Pinangki dan Andi Irfan Jaya meminta honor pada kliennya sebesar 1 juta dolar AS.
Hanya saja, Djoko Tjandra baru memberikan uang sebesar 500 dolar AS.
"Proposal itu pada Desember 2019 setelah dilihat Djoko Tjandra tidak diterima. Di-capture itu proposal caption-nya no deal, dikirim ke mereka," jelasnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Aliran Dana Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki
Merujuk pada keterangan Djoko Tjandra saat diperiksa oleh Jampidsus, Krisna membantah jika proposal pengajuan fatwa oleh Pinangki Cs senilai 1 juta dolar AS.
"Tidak ada itu, ngawur, hanya 500 dolar AS yang disebut upah konsultan hukum, karena pada saat itu Pinangki dan Andi Irfan Jaya mengaku banyak network untuk mengurus persoalan hukum Djoko Tjandra," beber dia.
Lebih lanjut, Krisna menambahkan jika pada Maret 2020, Anita Kolopaking—tidak bersama tim—bertemu dengan kliennya di Kuala Lumpur Malaysia.
Pertemuan itu guna membahas Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Jadi karena proposal fatwa ditolak, Anita tidak sama tim bicarakan PK," imbuh Krisna.
Pantauan Suara.com, Djoko Tjandra keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 18.33 WIB. Dia tampak mengenakan baju batik cokelat berbalut rompi tahanan berwana pink.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas