Suara.com - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) bersedia membantu menyediakan vaksin virus Corona (Covid-19) untuk Indonesia. Mendengar hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta stakeholder yang berkaitan dengan sertifikasi halal untuk memonitor vaksin tersebut.
Ma'ruf mengatakan, penting untuk mengecek vaksin tersebut terkait kehalalannya meskipun berasal dari negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Hal itu sempat disampaikannya dalam rapat yang dihadiri oleh Direksi Bio Farma, Wakil Menteri Agama, Kepala BPJPH Kemenag, Staf Khusus Kementerian BUMN, Direktur LPPOM MUI, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI pada Kamis (27/8/2020).
"Jangan sampai, sudah dipesan dalam jumlah besar, tapi status halalnya masih diperdebatkan. Bahwa itu diproduksi di Arab, tidak cukup menjadi dalil, statusnya telah memenuhi standar halal," kata juru bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulisnya ditulis Selasa (1/9/2020).
Selain vaksin dari UEA, saat ini pemerintah sedang melakukan uji klinis terhadap vaksin yang bahan bakunya didatangkan dari China. Menurutnya banyak masyarakat yang khawatir akan status kehalalannya akan vaksin tersebut.
Ma'ruf meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu cemas. Karena ia sudah meminta kepada stakeholder yang terkait dengan sertifikasi halal BPJHP, LPPOM dan Komisi Fatwa MUI untuk produktif mengurusi sertifikasi halal tanpa harus menunggu vaksin itu selesai.
Ketua MUI non aktif tersebut menekankan proses pemeriksaan pemenuhan standar halal vaksin harus berjalan seiring dengan tahapan uji klinis dan produksi, sehingga tidak mengganggu jadwal vaksinasi.
Menanggapi arahan Ma'ruf, Komisi Fatwa MUI bakal menyiapkan tim pendampingan untuk Bio Farma dengan maksud memeriksa terpenuhinya standar halal produk.
Dalam waktu yang sama, pihak Bio Farma juga memastikan komitmennya untuk memenuhi standar halal dan mengikuti mekanisme sertifikasi halal yang berlaku.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Covid-19 Sinovac Akibatkan Kemandulan?
"Pada akhirnya, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap sistem jaminan produk halal yang diberlakukan pada vaksin Covid. Baik aspek validitas pemenuhan standar halalnya, maupun aspek kecepatan prosesnya." pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai