Suara.com - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) bersedia membantu menyediakan vaksin virus Corona (Covid-19) untuk Indonesia. Mendengar hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta stakeholder yang berkaitan dengan sertifikasi halal untuk memonitor vaksin tersebut.
Ma'ruf mengatakan, penting untuk mengecek vaksin tersebut terkait kehalalannya meskipun berasal dari negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Hal itu sempat disampaikannya dalam rapat yang dihadiri oleh Direksi Bio Farma, Wakil Menteri Agama, Kepala BPJPH Kemenag, Staf Khusus Kementerian BUMN, Direktur LPPOM MUI, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI pada Kamis (27/8/2020).
"Jangan sampai, sudah dipesan dalam jumlah besar, tapi status halalnya masih diperdebatkan. Bahwa itu diproduksi di Arab, tidak cukup menjadi dalil, statusnya telah memenuhi standar halal," kata juru bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulisnya ditulis Selasa (1/9/2020).
Selain vaksin dari UEA, saat ini pemerintah sedang melakukan uji klinis terhadap vaksin yang bahan bakunya didatangkan dari China. Menurutnya banyak masyarakat yang khawatir akan status kehalalannya akan vaksin tersebut.
Ma'ruf meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu cemas. Karena ia sudah meminta kepada stakeholder yang terkait dengan sertifikasi halal BPJHP, LPPOM dan Komisi Fatwa MUI untuk produktif mengurusi sertifikasi halal tanpa harus menunggu vaksin itu selesai.
Ketua MUI non aktif tersebut menekankan proses pemeriksaan pemenuhan standar halal vaksin harus berjalan seiring dengan tahapan uji klinis dan produksi, sehingga tidak mengganggu jadwal vaksinasi.
Menanggapi arahan Ma'ruf, Komisi Fatwa MUI bakal menyiapkan tim pendampingan untuk Bio Farma dengan maksud memeriksa terpenuhinya standar halal produk.
Dalam waktu yang sama, pihak Bio Farma juga memastikan komitmennya untuk memenuhi standar halal dan mengikuti mekanisme sertifikasi halal yang berlaku.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Covid-19 Sinovac Akibatkan Kemandulan?
"Pada akhirnya, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap sistem jaminan produk halal yang diberlakukan pada vaksin Covid. Baik aspek validitas pemenuhan standar halalnya, maupun aspek kecepatan prosesnya." pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan