Suara.com - Supaya bisa terhindar dari kasus sengketa tanah gara-gara klaim sertifikat tanah tidal asli sebaiknya segera cek keaslian sertifikat tanah yang akan Anda beli. Berikut ini cara cek keaslian sertifikat tanah secara online.
Sekarang cara cek sertifikat tanah asli atau palsu sudah semakin mudah. Anda bisa menggunakan aplikasi BPN Online.
Dengan aplikasi ini, Anda tak perlu menggunakan jasa notaris. Anda juga bisa menghemat waktu karena tak perlu datang langsung ke kantor BPN.
Aplikasi BPN Online ini bernama 'Sentuh Tanahku'. Fasilitas yang tersedia di dalamnya antara lain fitur notifikasi, info berkas, plot bidang tanah, info sertifikat, lokasi bidang tanah, dan info layanan.
Melalui fasilitas ini, Anda bisa melakukan berbagai cek informasi seperti:
- cek keaslian sertifikat tanah
- cek proses pembuatan balik nama sertifikat tanah
- cek informasi dan biaya untuk mengurus sertifikat tanah
Berikut cara cek keaslian sertifikat tanah secara online melalui BPN Online aplokasi 'Sentuh Tanahku.'
- Unduh Aplikasi 'Sentuh Tanahku'
- Lakukan regristasi dengan username, alamat email, dan password.
- Setelah verifikasi dan dinyatakan berhasil regristasi masukkan username dan password. Anda akan masuk ke menu
- Klik menu info sertifikat
- Klik daftar sertifikat
Apabila data yang Anda cari tidak ada, itu berarti sertifikat tersebut belum terdaftar di kantor BPN. Untuk bisa gunakan fitur 'Info Berkas' dan 'Info Sertifikat' dibutuhkan waktu untuk mendaftar lebih dulu ke Badan Pertanahan Nasional.
Caranya isi formulir verifikasi pengguna. Gunakan aplikasi 'Sentuh Tanahku'.
Kemudian, lampirkan fotokopi KTP dan sertifikat. Selanjutnya cek keasliannya melalui aplikasi.
Baca Juga: Cek Tagihan PDAM Online Lebih Mudah dan Hemat Waktu
Cara ini lebih praktis. Tidak perlu mondar mandir cek keaslian sertifikat tanah ke BPN.
Demikian info cara baru cek keaslian sertifikat tanah secara online. Internet semakin memudahkan kita.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga