Suara.com - Supaya bisa terhindar dari kasus sengketa tanah gara-gara klaim sertifikat tanah tidal asli sebaiknya segera cek keaslian sertifikat tanah yang akan Anda beli. Berikut ini cara cek keaslian sertifikat tanah secara online.
Sekarang cara cek sertifikat tanah asli atau palsu sudah semakin mudah. Anda bisa menggunakan aplikasi BPN Online.
Dengan aplikasi ini, Anda tak perlu menggunakan jasa notaris. Anda juga bisa menghemat waktu karena tak perlu datang langsung ke kantor BPN.
Aplikasi BPN Online ini bernama 'Sentuh Tanahku'. Fasilitas yang tersedia di dalamnya antara lain fitur notifikasi, info berkas, plot bidang tanah, info sertifikat, lokasi bidang tanah, dan info layanan.
Melalui fasilitas ini, Anda bisa melakukan berbagai cek informasi seperti:
- cek keaslian sertifikat tanah
- cek proses pembuatan balik nama sertifikat tanah
- cek informasi dan biaya untuk mengurus sertifikat tanah
Berikut cara cek keaslian sertifikat tanah secara online melalui BPN Online aplokasi 'Sentuh Tanahku.'
- Unduh Aplikasi 'Sentuh Tanahku'
- Lakukan regristasi dengan username, alamat email, dan password.
- Setelah verifikasi dan dinyatakan berhasil regristasi masukkan username dan password. Anda akan masuk ke menu
- Klik menu info sertifikat
- Klik daftar sertifikat
Apabila data yang Anda cari tidak ada, itu berarti sertifikat tersebut belum terdaftar di kantor BPN. Untuk bisa gunakan fitur 'Info Berkas' dan 'Info Sertifikat' dibutuhkan waktu untuk mendaftar lebih dulu ke Badan Pertanahan Nasional.
Caranya isi formulir verifikasi pengguna. Gunakan aplikasi 'Sentuh Tanahku'.
Kemudian, lampirkan fotokopi KTP dan sertifikat. Selanjutnya cek keasliannya melalui aplikasi.
Baca Juga: Cek Tagihan PDAM Online Lebih Mudah dan Hemat Waktu
Cara ini lebih praktis. Tidak perlu mondar mandir cek keaslian sertifikat tanah ke BPN.
Demikian info cara baru cek keaslian sertifikat tanah secara online. Internet semakin memudahkan kita.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Jadi Pembicara Kunci di COP30 Brasil, Sultan Baktiar Najamudin Tawarkan Gagasan Green Democracy
-
TOURISE 2025 Dibuka di Riyadh: Menteri Pariwisata Arab Saudi Bicara Inovasi dan Kolaborasi
-
AI Bigbox Permudah Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan Lewat Solusi eKYC Canggih dan Aman
-
Wamenag Muhammad Syafi'i Soroti Kasus Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil: Harus Dihentikan!