Suara.com - Tersangka kasus dugaan gratifikasi kepada Pegawai Negeri Kantor Pertahanan Kota Denpasar dan Badung, Tri Nugraha, tewas bunuh diri pada Senin (31/8/2020) kemarin. Dia nekat menembakkan diri menggunakan senjata api di toilet Kejaksaan Tinggi Bali.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, mengatakan Tri mengalami luka pada bagian dada sebelah kiri. Saat ditemukan, terdapat sepucuk pistol tak jauh dari tubuhnya.
"Tersangka terluka di bagian dada sebelah kiri dan ditemukan senjata api di dekat tubuh tersangka," kata Hari Setiyono dalam keterangannya, Senin (1/9/2020).
Setiyono kemudian menerangkan kronologi aksi bunuh diri mantan Kepala BPN Denpasar itu bermula manakala dia diperiksa sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya. Setelah diperiksa, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Tri.
"Penyidik melakukan pencarian ke musala terdekat, akan tetapi tersangka tidak ditemukan, maka tim penyidik melakukan konsolidasi dan sepakat untuk dilakukan penangkapan," kata dia.
Hari mengungkapkan, keberadaan Tri akhirnya terendus. Penyidik langsung melakukan penangkapan di rumahnya dan langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali untuk ditahan.
Selanjutnya, tim penyidik melakukan rapid test dan hasilnya menunjukkan non reaktif Covid-19. Pada saat ingin dipindahkan ke rumah tahanan Kerobokan, Tri meminta izin ke toilet dan meminta kuasa hukumnya untuk mengambil tas kecil yang disimpan di loker.
"Setelah tas tersebut diserahkan kepada tersangka kemudian tersangka masuk ke kamar toilet, sekitar dua menit berlalu dari dalam toilet terdengar bunyi ledakan sebanyak satu kali dan setelah dilakukan pendobrakan pada pintu toilet diketahui tersangka terluka di bagian dada sebelah kiri dan ditemukan senjata api di dekat tubuh tersangka," beber Hari.
Selanjutnya, Tri dilarikan menuju Rumah Sakit Bros. Hanya saja, Tri Nugraha tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Tragis, Remaja di Sumenep Bunuh Diri karena Orang Tuanya Bercerai
Terkait insiden tersebut, Jaksa Agung ST. Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menelusuri ada tidaknya pelanggaran prosedur di balik insiden bunuh diri tersebut.
"Untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran SOP atau tidak yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menangani perkara sehingga terjadi peristiwa tersebut," pungkas Hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG