Suara.com - Filsuf Amerika Serikat Naom Chomsky memberi dukungan kepada Veronica Koman, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengaku dikriminalisasi oleh pemerintah Indonesia.
Terbaru, Veronica yang aktif membela hak-hak rakyat Papua, dan kekinian menjadi pelarian politik di Australia, diminta mengembalikan dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menyadur laman Chuffed.org, Selasa (1/9/2020), Naom Chomsky mengatakan bahwa represi dan kekerasan yang terjadi di Papua Barat adalah pelanggaran HAM berat.
Pria yang juga dikenal sebagai aktivis gerakan anti-imperialis dan anti-kapitalis itu menilai Veronica telah bekerja dengan integritas dan keberanian dalam menyuarakan hak-hak rakyat Papua. Dia mengecam kriminalisasi terhadap Vero, sapaan akrab Veronica.
"Veronica Koman telah bekerja dengan keberanian dan integritas untuk membela hak asasi manusia Papua Barat, dan sekarang menghadapi hukuman yang keras untuk pekerjaan terhormatnya," kata Naom Chomsky.
"Setiap upaya harus dilakukan untuk membelanya dari tuduhan tidak beralasan ini, dan untuk mengakhiri rezim brutal yang mencekik Papua Barat," tambahnya.
Selain Chomsky, tokoh adat Papua Barat Mama Yosepha Alomang tak ketinggalan memberi dukungan pada Veronica yang kekinian masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi RI.
Pemenang Hadiah Lingkungan Goldman 2001 dan Penghargaan Hak Asasi Manusia Yap Thiam Hien 1999 berharap lebih banyak dukungan yang bisa diberikan kepada Vero.
"Sekarang saya katakan bahwa Veronica adalah saya. Dia adalah Yosepha muda. Sebagai wanita dan ibu dari semua orang Papua saya minta semua orang bersatu untuk membantu Veronica," kata Yosepha.
Baca Juga: Lagi, Festival Budaya di Papua Batal Digelar Gegara Pandemi COVID-19
"Bangsa Papua Barat memiliki martabat. Saya telah menempatkan Veronica ke dalam 'noken' saya, noken West Papua, untuk mempertahankan martabat saya."
Veronica, lewat rilis pertengahan Agustus lalu, mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan Indonesia, khususnya Menkeu Sri Mulyani atas hukuman finansial yang dijatuhkan kepadanya.
Kemenkeu disebut Vero telah mengabaikan fakta yang ada dalam mengambil keputusan tersebut.
Hukuman finansial itu membuat Veronica—yang juga mendapat ancaman pembatalan paspor—harus memulangkan anggaran beasiswa yang pernah diberikan pemerintah pada September 2016.
Dana beasiswa yang diminta Kemenkeu RI lewat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berjumlah Rp773,8 juta.
Aktivis yang aktif membela hak-hak rakyat Papua ini menilai hukuman tersebut tak bisa diterima secara rasional. Pasalnya, klaim yang disebutkan pemerintah dinilainya tak sepenuhnya benar.
Berita Terkait
-
Tewas di Tahanan, Polisi Investigasi Kematian Adik Ipar Edo Kondologit
-
Sebelum Meninggal, Dada dan Wajah Ipar Edo Kondologit Dihajar Tahanan Lain
-
Soal Beasiswa Veronica Koman Ditagih LPDP, Rocky Gerung Beri Sindiran Keras
-
Veronica Koman Cicil 12 Kali Pengembalian Beasiswa, Baru Bayar Rp 64,5 Juta
-
Veronica Koman Diminta Kembalikan Dana Beasiswa, LPDP Panen Kecaman Publik
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU