Suara.com - Pengacara HAM Papua Veronica Koman diminta untuk mengembalikan dana beasiswa Lembaga (LPDP) sebesar Rp 773 juta karena ia tak kembali ke Indonesia.
Topik LPDP langsung trending topic di Twitter dan mendapatkan banyak kecaman dari publik.
Dari pantauan Suara.com, Rabu (12/8/2020). topik 'LPDP' masuk dalam daftar trending topic di Twitter. Setidaknya ada lebih dari 15 ribu cuitan warganet membahas topik LPDP.
LPDP menjadi sorotan publik usai meminta Veronica Koman mengembalikan uang beasiswa.
Veronica dinilai melanggar kontrak perjanjian untuk mengabdi di Indonesia setelah lulus dari program beasiswa.
Veronica membantah bahwa dirinya tidak kembali ke Indonesia setelah masa studinya di Australian National University berakhir.
Ia menduga Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta ia kembali ke Indonesia setelah masa studi.
Veronica menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia, namun ia sedang menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatannya.
Pada Oktober 2018 setelah masa studinya di Australian National University berakhir, Veronica Koman mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.
Baca Juga: DPR Ikut Desak Veronica Koman Balik ke Indonesia, Tanggung Jawab Soal LPDP
Ia juga aktif memberikan bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.
Veronica meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bersikap adil dan netral dalam persoalan ini. Ia juga meminta Sri Mulyani tidak ikut menghukumnya karena ia merupakan seorang pengacara HAM untuk Papua.
Pengakuan dari Veronica Koman tersebut langsung menjadi sorotan publik. Banyak warganet tak terima dengan sikap LPDP yang dinilai telah tebang pilih dalam memperkarakan kontrak beasiswa.
Sejumlah warganet mengaku kasus penerima beasiswa tak kembali ke Indonesia tak hanya dilakukan oleh Veronica. Namun, mereka tak diminta untuk mengembalikan dana beasiswa seperti yang LPDP lakukan kepada Veronica.
"Halo @LPDP_RI banyak juga awardee yang nggak pulang ke Indonesia, apakah ada surat pengembalian beasiswa juga buat awardee tersebut? This is so embarrassing," ujar @jahenfr.
"Selamat kepada NKRI yang sebentar lagi akan menerima billions of sudden income dari RATUSAN awardee LPDP yang tidak pulang ke Indonesia. Alhamdulillah tidak jadi resesi," ungkap @ratunilam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka