Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM. Rusman Emba lantaran mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 saat mendatangi Kabupaten Muna Barat.
Teguran itu dilayangkan melalui Surat Nomor 337/4137/OTDA tentang surat teguran yang diteken atas nama Mendagri, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik. Surat itu dibuat tertanggal 14 Agustus 2020.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan kronologinya itu saat Laode yang juga menjadi bakal calon kepala daerah mengunjungi Kabupaten Muna Barat dan disambut ribuan masyarakat.
Sedangkan LM. Rusman Emba selaku Bupati Muna melakukan perjalanan kaki dengan masyarakat dari pelabuhan Kora Raha hingga Tupu Jati sambil diiringi konvoi kendaraan dengan bendera partai politik pada 13 Agustus 2020.
"Sehingga dinilai kedua kepala daerah tersebut telah menimbulkan kerumunan massa dan hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus rantai penularan wabah Covid-19," kata Benni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2020).
Padahal, ada aturan yang sedianya dipatuhi oleh dua kepala daerah tersebut sebagaimana ketentuan pasal 67 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan kalau "Kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi antara lain menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan".
Selain itu, dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ditegaskan bahwa "Pembatasan Sosial Berskala Besar paling sedikit meliputi antara lain pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum".
Atas kejadian tersebut, Benni berharap Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai wakil pemerintah pusat dapat menyampaikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Laode Muhammad Rajiun Tumada selaku Bupati Muna Barat dan LM. Rusman Emba selaku Bupati Muna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri pada kesempatan pertama.
Baca Juga: Soal Pembatalan Surat Penunjukan Mendagri Ad Interim, Ini Kata Kemendagri
Berita Terkait
-
Soal Pembatalan Surat Penunjukan Mendagri Ad Interim, Ini Kata Kemendagri
-
Mensesneg Pastikan Kebenaran Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim
-
Stafsus Sebut Menteri Tito Ke Singapura Bahas Penanggulangan Covid
-
Hanya 2 Hari, Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim Gantikan Tito Karnavian
-
Mahfud MD Resmi Jadi Mendagri Ad Interim Hingga Dua Hari ke Depan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global