Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan kabar penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim.
Penunjukkan Mahfud sebagai Mendagri Ad Interim berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08.2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim.
"Benar bahwa Menkopolhukam (Mahfud) menjadi Ad interim Mendagri," ujar Pratikno kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Kabar penunjukkan Mahfud sebagai Mendagri terungkap setelah beredarnya Kementerian Dalam Negeri Nomor 821.1/4837/SJ tanggal 28 Agustus 2020.
Pratikno menegaskan penunjukkan Mahfud sebagai Mendagri Ad Interim, lantaran Mendagri Tito Karnavian bertolak ke Singapura pada Jumat (28/8/2020).
"Karena hari ini Jumat 28 Februari, Mendagri pergi ke luar negeri (Singapura) untuk pertemuan dengan dan atas undangan dari Minister for Home Affairs Singapura," ucap dia.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama membenarkan penunjukkan Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim.
Penunjukkan Mahfud lantaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertugas ke Singapura. Tito, kata Setya, bertugas ke Singapura dari tanggal 28 Agustus 2020 hingga 30 Agustus 2020.
"Betul, Mendagri ke Luar Negeri 28 sampai tanggal 30 Agustus," ujar Setya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Hanya 2 Hari, Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim Gantikan Tito Karnavian
Setya menyebut penunjukkan Mendagri Ad Interim sudah sesuai aturan.
"Aturannya seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga menegaskan, keberangkatan Tito ke Singapura dalam rangka undangan Mendagri Singapura membahas kerjasama penanggulangan Covid-19, serta mendiskusikan kerjasama penanganan keamanan regional serta kelancaran program.
"Bapak Mendagri Tito Karnavian memang sedang ke luar negeri yaitu ke Singapura. Beliau mendapat undangan dari Mendagri Republik Singapura untuk membahas kerjasama penanggulangan COVID19 serta juga mendiskusikan kerjasama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia. Singapura adalah salah satu negara investor terbesar di Indonesia," ujar Kastorius dalam keterangannya, Jumat (28/8/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!