"Kami melihat uji klinik sudah dilakukan dengan validitas yang sangat terjaga dan juga sama dengan dilakukan di Bandung keikutsertaan pimpinan tertinggi Uni Emirat Arab dilakukan di uji klinik dan saat ini sudah terkumpul 15.000 dari target 20.000 subjek dari uji klinik vaksin ini," jelasnya.
Selain itu, Penny menyebut kandidat vaksin ini juga telah mendapatkan izin emergency use authorization dari regulator pengawas obat di Republik Rakyat Cina.
"Semenjak Juli 2020 sudah mendapatkan izin penggunaan emergency dari national medicine product administration, berdasarkan hasil uji klinik fase 1 dan 2 dan telah mendapatkan sertifikat halal,"
Diharapkan Uni Emirat Arab akan memberikan juga izin emergency use authorization pada 2 bulan ke depan sekitar bulan Oktober pada eterm analisis dari hasil uji klinis ini," kata Penny.
Kemudian BPOM juga sudah bertemu dengan CEO G42 dan melihat peluang lebih jauh lagi untuk kerjasama antara Uni Emirat Arab dengan Indonesia.
Dalam pengembangan industri farmasi kata Penny, pada umumnya, kedepan tidak hanya vaksin tetapi obat-obatan juga yang menjadi bagian dari industri Farmasi
Kerjasama yang akan dikembangkan dengan Uni Emirat Arab yakni dalam bentuk kerjasama serta pengembangan lebih jauh lagi hasil uji klinik fase 3 dari vaksin Sinofarm.
"Ini adalah dimungkinkan bahwa industri Farmasi Indonesia menjadi bagian dari transfer teknologi dari produksi vaksin tersebut Setelah selesai uji klinik ya karena mengingat bahwa industri vaksin Indonesia sudah lebih jauh lebih unggul dibandingkan Uni Emirat Arab yang baru akan memulai membangun produksi dalam waktu dekat setelah uji klinik ini selesai. Jadi ada peluang untuk kerjasama pengembangan industri vaksin di antara uni Emirat Arab dengan Indonesia," tuturnya.
Penny mengungkapkan berdasarkan pertemuan BPOM dengan badan regulator obat Uni Emirat Arab, ada kesepakatan yang akan dikembangkan yaitu kerjasama antara Badan POM dengan Kementerian Kesehatan Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Pecah Rekor, Myanmar Laporkan 107 Kasus Baru Virus Corona Dalam Sehari
Kerjasama tersebut nantinya akan memastikan kecepatan akses vaksin ini melalui proses regulasi yang lebih terarah dan memenuhi standar internasional.
Dalam MoU, BPOM dan Kementerian Kesehatan Uni Emirat Arab akan mengawal proses regulasi di bidang obat dan vaksin bersama-sama dan pengembangan industri Farmasi kedua negara.
Terdapat kesepakatan juga untuk investasi baik di Indonesia maupun di Uni Emirat Arab.
"Dan dalam hal ini industri Farmasi Indonesia bisa memanfaatkan potensi Uni Emirat Arab sebagai International humanitarian City yaitu suatu hub untuk Humanitarian emergency preparedness and response yang berkedudukan di Dubai dimana sejumlah organisasi internasional dibawah PBB yang bergerak isu-isu kemanusiaan berada di Dubai melakukan riset dan Procurement obat dan vaksin yang akan digunakan sebagai bantuan untuk negara-negara yang membutuhkan," kata Penny.
"Dan potensi kerjasama produksi ini perlu kita manfaatkan peluang nya karena Biofarma sudah export ke lebih dari 150 negara dan juga Organisasi kerjasama negara-negara Islam sudah menunjuk Indonesia sebagai center of excellence dari vaksin dan biotech sehingga kita lebih unggul sehingga bisa menyambut kerjasama ini untuk mengembangkan industri Farmasi Indonesia baik itu dalam bentuk investasi di negara Uni Emirat Arab maupun juga investasi di Indonesia," sambungnya.
Penny menambahkan, setelah uji klinis, selesai dilakukan atau dalam mid term analisis, BPOM akan melakukan joint assessment serta sharing data terkait assessment report vaksin Sinofarm yang akan disampaikan G42 pada sekitar September atau Oktober 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem