Suara.com - Waki Ketua Komisi V DPR Nurhayati meminta pemerintah segera membayar ganti rugi kepada para warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, yang terdampak gusuran untuk pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Bandara, di ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau JORR 2.
Nurhayati berujar sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengganti hak rakyat atas tanah tersebut sebagaimana ketentuan dalam Pasal 1 angka 2 di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Di mana pasal tersebut berbunyi, Pengadaan Tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.
"Kalimat 'ganti kerugian adalah penggantian layak dan adil' belum pernah muncul pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengadaan tanah sebelumnya," kata Nurhayati kepada Suara.com, Kamis (3/9/2020).
Atas ketentuan sebagaimana Pasal 1 angka 2 itu, maka Nurhayati meminta pemerintah segera membayar ganti rugi atas lahan milik masyarakat yang terdampak proyek pembangunan jalan tol.
"Saya mengimbau kepada pemerintah untuk segera membayar persoalan tanah ini kepada masyarakat sesuai penilaian atas tanah tersebut sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum yang tertera di Pasal 1 angka 2 di atas," ujar Nurhayati.
Diketahui, sejumlah rumah warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, digusur demi pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Bandara, di ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau JORR 2, Selasa (1/9/2020).
Yang menjadi kekesalan mereka, rumah mereka yang digusur belum dibayar oleh pemerintah.
Mereka juga sempat ditawarkan untuk pindah ke rumah singgah yang terdapat di Keluarahan Robokor dan Jurumudi.
Baca Juga: Komisi VII Pertanyakan Berkurangnya Volume LPG Bersubsidi
"Katanya kita mau dikasih rumah singgah. Rumah singgahnya mana? Kita ini dijebak. Coba mana rumah singgahnya?" cerita salah satu warga, Kiki kepada Suara.com.
Sementara dana ganti rugi proyek Strategis Nasional (PSN) ini tak kunjung cair.
"Kita kan nggak mikirin diri sendiri. Emang ini tanah girik? Tanah sengketa? Bukan! Ini tanah hak milik. Ya Allah, benar-benar jahat," ujarnya.
Warga pun protes ke Pemerintah Kota Tangerang. Mereka mendirikan tenda protes, Selasa malam.
"Saya heran sama pemerintah menghalalkan segala cara," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Titin. Ibu 1 anak ini bingung harus berbuat apalagi. Sementara rumahnya sudah akan diratakan.
Berita Terkait
-
Komisi VIII Setujui Realokasi Anggaran Kemenag
-
Legislator Dorong PUPR Tuntaskan Program Jalan Nasional
-
Komisi VII Pertanyakan Berkurangnya Volume LPG Bersubsidi
-
Rumah Digusur Proyek Tol Bandara, Guru Selamatkan HP untuk Ngajar Online
-
Ada Tenaga Ahli Positif Corona, Anggota dan Staf Komisi VIII DPR Diswab
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?