- Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kesejahteraan guru honorer yang memprihatinkan berdasarkan data IDEAS dan Dompet Dhuafa.
- Mafirion menilai pembiaran upah rendah guru honorer merupakan pelanggaran HAM negara terhadap hak ekonomi mereka.
- Ia mendesak Kemendikdasmen segera mengakhiri ketergantungan pada guru honorer murah dan memprioritaskan anggarannya.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menyoroti tajam kondisi kesejahteraan guru honorer di Indonesia yang dinilai masih memprihatinkan.
Merujuk data survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan Dompet Dhuafa, terungkap sekitar 20,5 persen guru honorer hanya menerima penghasilan berkisar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
Mafirion menegaskan kondisi tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan cerminan kegagalan negara dalam melindungi hak asasi warga negara yang bertugas mencerdaskan bangsa.
“Pembiaran terhadap upah yang sangat rendah dan ketidakpastian status kerja guru honorer merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran (omission) oleh negara, khususnya dalam pemenuhan hak ekonomi dan sosial,” tegas Mafirion kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Berdasarkan estimasi dari total sekitar 700 ribu guru honorer, Mafirion menyebut lebih dari 140 ribu orang hidup dengan penghasilan jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak.
Ia mengingatkan pemerintah bahwa guru merupakan tulang punggung layanan pendidikan, terutama di daerah terpencil.
“Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk regulasi dan tuntutan kinerja, tetapi absen dalam menjamin kesejahteraan guru. Jika guru honorer dibiarkan hidup dengan honor yang tidak manusiawi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat guru, tetapi juga masa depan pendidikan nasional,” jelasnya.
Politisi PKB itu kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan layak, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
“Pembiaran terhadap honor yang sangat rendah dan ketidakpastian status guru honorer merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran kebijakan (policy omission), terutama karena guru honorer selama ini menjadi tulang punggung layanan pendidikan, khususnya di daerah,” tambahnya.
Baca Juga: RI Gabung Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, DPR Beri 4 Catatan: Dari Geopolitik Hingga Dana Rp16 T
Mafirion juga menyoroti adanya ketimpangan nyata antara beban kerja guru honorer dan guru ASN yang tidak sebanding dengan perlindungan kesejahteraan yang diterima. Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.
Sebagai solusi, Mafirion mengimbau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menempuh tiga langkah strategis. Pertama, mengakhiri ketergantungan sistemik pada guru honorer murah.
Kedua, menyusun peta jalan nasional penyelesaian guru honorer yang berkeadilan, terukur, dan berbasis HAM. Ketiga, menjadikan isu kesejahteraan guru sebagai prioritas anggaran, bukan kebijakan sisa.
Lebih lanjut, ia menegaskan kualitas pendidikan nasional sangat bergantung pada bagaimana negara memperlakukan para pengajarnya.
“Tidak ada pendidikan berkualitas tanpa kesejahteraan guru. Mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan dan kemiskinan struktural,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
RI Gabung Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, DPR Beri 4 Catatan: Dari Geopolitik Hingga Dana Rp16 T
-
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Nangis, Cerita Sulitnya Pemulihan Listrik di Lokasi Bencana Sumatera
-
Korban Terus Berjatuhan di Tambang Ilegal, Anggota DPR ke Bahlil: Harus Tunggu Berapa Nyawa Lagi?
-
Gabung Dewan Perdamaian Donald Trump, Komisi I DPR Minta Indonesia Jangan Disetir Agenda Sepihak
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
Terkini
-
Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi
-
Pohon Tumbang Hantam SPBU Dekat Fly Over Matraman, Empat Orang Luka-Luka
-
Banjir Daan Mogot, Gegana Brimob Evakuasi Warga Terjebak di Ruko Golden Ville
-
Bestari Barus Siap Gelar Karpet Merah untuk Rusdi Masse Jika Gabung PSI
-
RI Gabung Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, DPR Beri 4 Catatan: Dari Geopolitik Hingga Dana Rp16 T
-
Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud Triliunan Rupiah
-
Dekap Erat Balita di Atas Perahu Karet, Nisa Pilih Mengungsi saat Air Setinggi Pinggang di Kosambi
-
Langit Bogor 'Ditaburi' 800 Kg Kalsium Oksida, Operasi Cegat Hujan Ekstrem untuk Jakarta
-
Aksi Sadis Bapak-Anak Siksa Monyet di NTT Berakhir di Bui, Videonya Bikin Netizen Murka
-
Data Terbaru Banjir Jakarta: 143 RT Terendam, Rawa Buaya dan Cipulir Tembus 1 Meter