Suara.com - Sejumlah warga sipil menjadi korban aksi brutal penyerangan dan pengerusakan oleh oknum TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Tercatat puluhan orang mengadu telah dianiaya maupun kerugian berbagai macam kerusakan.
"Rekapitulasi data tentang jumlah pengaduan korban penganiayaan sampai saat ini ada 16 orang, kemudian kerusakan materil ada 83 unit," kata Panglima Kodam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman di Markas Puspomad, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Dari data yang dipaparkan Dudung, sejumlah warga harus menerima kenyataan motornya dirusak hingga mengalami pemukulan.
"Ada keterangan 9 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materil, jadi motornya rusak kemudian orangnya dipukul," ungkapnya.
Sementara itu, sebanyak 90 orang dipastikan terdata untuk mendapatkan ganti rugi dari pihak Pimpinan TNI Angkatan Darat (TNI AD) sampai pada 3 September 2020. Di mana 79 orang sudah dibayarkan ganti ruginya.
"Dari yang sudah dibayar ada 79 orang ini total sekitar Rp 305.786.000. Kemudian belum terbayar ada 11 orang sekitar Rp 82.800.000 total Rp 388.586.000," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya sampai dengan kini masih membuka komnikasi bila mana ada pihak-pihak yang merasa menjadi korban aksi brutal oknum TNI di Polsek Ciracas. Total ganti rugi nantinya akan tetap dibebankan kepada oknum prajurit yang menjadi tersangka.
"Sehingga ini disegerakan, namun ini tidak kemudian tidak dibebankan pimpinan AD, tapi prosedurnya tetap dia harus ganti para pelaku tersebut. Jadi pimpinan AD hanya untuk menanggulangi terlebih dahulu, karena ini sangat diperlukan oleh masyarakat yang jadi korban," katanya menambahkan.
29 Orang Jadi Tersangka
Baca Juga: Rekan Tak Percaya Prada Ilham Kecelakaan, Motif Polsek Ciracas Diserbu TNI
Pusat Polisi Militer TNI Anggkatan Darat (Puspomad) menyampaikan perkembangan terbaru kasus serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 29 oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Dodik mengatakan, untuk total prajurit TNI yang sudah diperiksa diduga terkait kasus penyerangan brutal tersebut ada 51 personel terdiri dari 19 satuan.
"Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel.
Dan 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rekan Tak Percaya Prada Ilham Kecelakaan, Motif Polsek Ciracas Diserbu TNI
-
79 Warga Kena Amuk Prajurit di Ciracas, TNI Ganti Rugi hingga Ratusan Juta
-
Penyerangan Polsek Ciracas, 29 Anggota TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Kasus Penyerangan Polsek Ciracas: 76 Orang Daftar Ganti Rugi ke Koramil
-
Digebuki TNI di Ciracas hingga Helm Hancur, Rian Alami Gangguan Ingatan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak