Suara.com - Sejumlah warga sipil menjadi korban aksi brutal penyerangan dan pengerusakan oleh oknum TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Tercatat puluhan orang mengadu telah dianiaya maupun kerugian berbagai macam kerusakan.
"Rekapitulasi data tentang jumlah pengaduan korban penganiayaan sampai saat ini ada 16 orang, kemudian kerusakan materil ada 83 unit," kata Panglima Kodam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman di Markas Puspomad, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Dari data yang dipaparkan Dudung, sejumlah warga harus menerima kenyataan motornya dirusak hingga mengalami pemukulan.
"Ada keterangan 9 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materil, jadi motornya rusak kemudian orangnya dipukul," ungkapnya.
Sementara itu, sebanyak 90 orang dipastikan terdata untuk mendapatkan ganti rugi dari pihak Pimpinan TNI Angkatan Darat (TNI AD) sampai pada 3 September 2020. Di mana 79 orang sudah dibayarkan ganti ruginya.
"Dari yang sudah dibayar ada 79 orang ini total sekitar Rp 305.786.000. Kemudian belum terbayar ada 11 orang sekitar Rp 82.800.000 total Rp 388.586.000," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya sampai dengan kini masih membuka komnikasi bila mana ada pihak-pihak yang merasa menjadi korban aksi brutal oknum TNI di Polsek Ciracas. Total ganti rugi nantinya akan tetap dibebankan kepada oknum prajurit yang menjadi tersangka.
"Sehingga ini disegerakan, namun ini tidak kemudian tidak dibebankan pimpinan AD, tapi prosedurnya tetap dia harus ganti para pelaku tersebut. Jadi pimpinan AD hanya untuk menanggulangi terlebih dahulu, karena ini sangat diperlukan oleh masyarakat yang jadi korban," katanya menambahkan.
29 Orang Jadi Tersangka
Baca Juga: Rekan Tak Percaya Prada Ilham Kecelakaan, Motif Polsek Ciracas Diserbu TNI
Pusat Polisi Militer TNI Anggkatan Darat (Puspomad) menyampaikan perkembangan terbaru kasus serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 29 oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Dodik mengatakan, untuk total prajurit TNI yang sudah diperiksa diduga terkait kasus penyerangan brutal tersebut ada 51 personel terdiri dari 19 satuan.
"Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel.
Dan 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rekan Tak Percaya Prada Ilham Kecelakaan, Motif Polsek Ciracas Diserbu TNI
-
79 Warga Kena Amuk Prajurit di Ciracas, TNI Ganti Rugi hingga Ratusan Juta
-
Penyerangan Polsek Ciracas, 29 Anggota TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Kasus Penyerangan Polsek Ciracas: 76 Orang Daftar Ganti Rugi ke Koramil
-
Digebuki TNI di Ciracas hingga Helm Hancur, Rian Alami Gangguan Ingatan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi