Suara.com - Pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada sektor hiburan kembali terjadi. Kali ini Pemprov DKI Jakarta harus menutup karaoke Glamz Angel di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Penutupan dilakukan saat petugas melakukan penggerebakan pada Rabu (2/9/2020) malam. Petugas menemukan tempat ini sudah beroperasi sementara karaoke masih dilarang.
Saat dikonfirmasi terkait penutupan ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekajaya membenarkannya.
"Betul (karaoke glamz angel ditutup). Kan karaoke belum boleh buka," ujar Gumilar saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Menurut Gumilar, pihaknha mendapati laporan dari warga tempat karaoke itu beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Karena itu petugas dikirimkan untuk melakukan penggerebekan.
Di lokasi, ditemukan ada tiga ruangan yang sedang beroperasi, yakni kamar nomor 102, 105 dan 202. Di tiga tempat itu, didapati karyawan sedang melayani para pelanggan.
"Ini berkat kejelian dari petugas pengawas di lapangan dan juga laporan dari masyarakat," tuturnya.
Setelah dilakukan penutupan, Gumilar menyebut pihaknya sudah memanggil pengelola. Nantinya manajemen Glamz Angel akan diminta keterangan soal pelanggaran itu.
"Penanggung jawab diundang ke kantor Dinas Parekraf hari ini," pungkasnya.
Baca Juga: Aktor Dwayne Johnson dan Keluarga Dikabarkan Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Aktor Dwayne Johnson dan Keluarga Dikabarkan Positif Covid-19
-
22 Perusahaan di Kabupaten Bekasi Jadi Klaster Virus Corona
-
BNPB Terjunkan Tim Gabungan, Hadapi Warga yang Anggap Covid-19 Konspirasi
-
Kepala Satgas COVID-19 Ungkap Ada Warga Jakarta Kebal Tertular Virus Corona
-
Daerah Bangga Nol Kasus Covid-19, Mendagri: Ternyata Tidak Pernah Testing
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!
-
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?
-
Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim
-
Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK
-
Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura
-
Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah
-
Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting
-
Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan