Suara.com - Pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada sektor hiburan kembali terjadi. Kali ini Pemprov DKI Jakarta harus menutup karaoke Glamz Angel di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Penutupan dilakukan saat petugas melakukan penggerebakan pada Rabu (2/9/2020) malam. Petugas menemukan tempat ini sudah beroperasi sementara karaoke masih dilarang.
Saat dikonfirmasi terkait penutupan ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekajaya membenarkannya.
"Betul (karaoke glamz angel ditutup). Kan karaoke belum boleh buka," ujar Gumilar saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Menurut Gumilar, pihaknha mendapati laporan dari warga tempat karaoke itu beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Karena itu petugas dikirimkan untuk melakukan penggerebekan.
Di lokasi, ditemukan ada tiga ruangan yang sedang beroperasi, yakni kamar nomor 102, 105 dan 202. Di tiga tempat itu, didapati karyawan sedang melayani para pelanggan.
"Ini berkat kejelian dari petugas pengawas di lapangan dan juga laporan dari masyarakat," tuturnya.
Setelah dilakukan penutupan, Gumilar menyebut pihaknya sudah memanggil pengelola. Nantinya manajemen Glamz Angel akan diminta keterangan soal pelanggaran itu.
"Penanggung jawab diundang ke kantor Dinas Parekraf hari ini," pungkasnya.
Baca Juga: Aktor Dwayne Johnson dan Keluarga Dikabarkan Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Aktor Dwayne Johnson dan Keluarga Dikabarkan Positif Covid-19
-
22 Perusahaan di Kabupaten Bekasi Jadi Klaster Virus Corona
-
BNPB Terjunkan Tim Gabungan, Hadapi Warga yang Anggap Covid-19 Konspirasi
-
Kepala Satgas COVID-19 Ungkap Ada Warga Jakarta Kebal Tertular Virus Corona
-
Daerah Bangga Nol Kasus Covid-19, Mendagri: Ternyata Tidak Pernah Testing
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas