Suara.com - Pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada sektor hiburan kembali terjadi. Kali ini Pemprov DKI Jakarta harus menutup karaoke Glamz Angel di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Penutupan dilakukan saat petugas melakukan penggerebakan pada Rabu (2/9/2020) malam. Petugas menemukan tempat ini sudah beroperasi sementara karaoke masih dilarang.
Saat dikonfirmasi terkait penutupan ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekajaya membenarkannya.
"Betul (karaoke glamz angel ditutup). Kan karaoke belum boleh buka," ujar Gumilar saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Menurut Gumilar, pihaknha mendapati laporan dari warga tempat karaoke itu beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Karena itu petugas dikirimkan untuk melakukan penggerebekan.
Di lokasi, ditemukan ada tiga ruangan yang sedang beroperasi, yakni kamar nomor 102, 105 dan 202. Di tiga tempat itu, didapati karyawan sedang melayani para pelanggan.
"Ini berkat kejelian dari petugas pengawas di lapangan dan juga laporan dari masyarakat," tuturnya.
Setelah dilakukan penutupan, Gumilar menyebut pihaknya sudah memanggil pengelola. Nantinya manajemen Glamz Angel akan diminta keterangan soal pelanggaran itu.
"Penanggung jawab diundang ke kantor Dinas Parekraf hari ini," pungkasnya.
Baca Juga: Aktor Dwayne Johnson dan Keluarga Dikabarkan Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Aktor Dwayne Johnson dan Keluarga Dikabarkan Positif Covid-19
-
22 Perusahaan di Kabupaten Bekasi Jadi Klaster Virus Corona
-
BNPB Terjunkan Tim Gabungan, Hadapi Warga yang Anggap Covid-19 Konspirasi
-
Kepala Satgas COVID-19 Ungkap Ada Warga Jakarta Kebal Tertular Virus Corona
-
Daerah Bangga Nol Kasus Covid-19, Mendagri: Ternyata Tidak Pernah Testing
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru