Zhang diidentifikasi sebagai tersangka dalam kematian mereka dan ditahan beberapa hari kemudian.
Pada Januari 1995, Pengadilan Menengah Rakyat Nanchang menjatuhkan menghukum mati terhadap Zhang, dengan penangguhan hukuman dua tahun untuk kejahatan pembunuhan yang disengaja.
Artinya, saat itu, berarti hukumannya akan diubah menjadi penjara seumur hidup jika dia tidak terbukti melakukan tindak pidana lain selama periode dua tahun.
Zhang tidak setuju dengan keputusan tersebut dan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, mengatakan dia disiksa oleh polisi selama interogasi.
Dua bulan kemudian, pengadilan tinggi mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan rendah, memerintahkannya untuk mencoba kembali kasus tersebut karena tidak cukup bukti.
Namun pengadilan ulang tidak dibuka hingga November 2001, dan pengadilan menengah menguatkan putusan asli.
Zhang mengajukan banding ke pengadilan tinggi lagi, tetapi kali ini bandingnya ditolak.
Setelah sering naik banding dari Zhang dan anggota keluarganya, pengadilan tinggi memeriksa kasus tersebut pada 9 Juli, sebelum akhirnya dia bebas di pertengahan Agustus 2020.
Baca Juga: Tak Ada Rumah, Warga Korban Gusuran Tol JORR Numpang Tidur di Gedung DPRD
Berita Terkait
-
Wadidaw! PUBG Mobile LIte dan 117 Aplikasi China Dilarang Pemerintah India
-
8 Negara Buka Rute Penerbangan Langsung ke Beijing, Tertarik Liburan?
-
CEK FAKTA: e-KTP Produksi China Dipasangi Chip untuk Sadap Pembicaraan?
-
Pentagon Ungkap Rencana China Bangun Fasilitas Militer di Indonesia
-
Panik Terjebak di Lift Sendirian, Bocah Tiga Tahun Ditemukan Tewas
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
Terkini
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui