Zhang diidentifikasi sebagai tersangka dalam kematian mereka dan ditahan beberapa hari kemudian.
Pada Januari 1995, Pengadilan Menengah Rakyat Nanchang menjatuhkan menghukum mati terhadap Zhang, dengan penangguhan hukuman dua tahun untuk kejahatan pembunuhan yang disengaja.
Artinya, saat itu, berarti hukumannya akan diubah menjadi penjara seumur hidup jika dia tidak terbukti melakukan tindak pidana lain selama periode dua tahun.
Zhang tidak setuju dengan keputusan tersebut dan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, mengatakan dia disiksa oleh polisi selama interogasi.
Dua bulan kemudian, pengadilan tinggi mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan rendah, memerintahkannya untuk mencoba kembali kasus tersebut karena tidak cukup bukti.
Namun pengadilan ulang tidak dibuka hingga November 2001, dan pengadilan menengah menguatkan putusan asli.
Zhang mengajukan banding ke pengadilan tinggi lagi, tetapi kali ini bandingnya ditolak.
Setelah sering naik banding dari Zhang dan anggota keluarganya, pengadilan tinggi memeriksa kasus tersebut pada 9 Juli, sebelum akhirnya dia bebas di pertengahan Agustus 2020.
Baca Juga: Tak Ada Rumah, Warga Korban Gusuran Tol JORR Numpang Tidur di Gedung DPRD
Berita Terkait
-
Wadidaw! PUBG Mobile LIte dan 117 Aplikasi China Dilarang Pemerintah India
-
8 Negara Buka Rute Penerbangan Langsung ke Beijing, Tertarik Liburan?
-
CEK FAKTA: e-KTP Produksi China Dipasangi Chip untuk Sadap Pembicaraan?
-
Pentagon Ungkap Rencana China Bangun Fasilitas Militer di Indonesia
-
Panik Terjebak di Lift Sendirian, Bocah Tiga Tahun Ditemukan Tewas
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung