Suara.com - Akun Facebook bernama Ummu Salamah mengklaim e-KTP yang diproduksi China telah dipasangi chip di dalamnya untuk menyadap gerak-gerik hingga pembicaraan orang.
Akun tersebut mengunggah video yang menampilkan seseorang memotong e-KTP dan menemukan chip di dalamnya.
Berikut isi narasinya:
"DI E- KTP yg di produksi China sudah di pasang CHIP, sehingga semua pergerakan pembawa E- KTP kemana saja sudah terdeteksi…bahkan semua pembicaraannya bisa di sadap… Pantas E- KTP berlaku seumur hidup.tdk di perpanjang/ di ganti kecuali jika rusak.
PERTANYAANNYA….SYAPA PENGUASA DAN PENGENDALI CHIP tsb !? kok hidup masyarakat semakin TDK aman dgn E- KTP !? jika mau aman saat TDK darurat…tinggalin saja KTP di dalam rumah,padat dan ketat. Lalu pergilah dgn photo Copi E-KTP saja….aman dan nyaman."
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (2/9/2020), klaim yang menyebut e-KTP produksi China dipasangi chip untuk menyadap pembicaraan adalah klaim yang salah.
Faktanya, teknologi dalam KTP elektronik tersebut tidak bisa merekam pembicaraan pemiliknya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Anggota Banser Stres karena Sering Diejek Jaga Gereja?
Eks Kepala Program Penelitian dan Perekayasaan KTP-el BPPT, Gembong S Wibowanto membantah klaim tersebut.
Gembong menegaskan chip yang ditanam di dalam KTP elektronik tidak bisa merekam pembicaraan.
Dikutip dari Badan Pengkajian dan Penerapat Teknologi (BPPT), chip dalam e-KTP merupakan kartu pintar mikroprosesor dengan kapasitas memori sebesar 8 kilobytes.
Dalam chip tersebut tersimpan data lengkap si pemilik, tanda tangan, pas foto hingga dua data sidik jari dengan kualitas terbaik saat melakukan perekaman.
Dilansir dari Tribunnews.com, chip yang digunakan dalam kartu e-KTP berasak dari perusahaan terkemuka dunia, yakni NXP (Belanda), STMiceo (Prancis) dan Infinion (Jerman).
NXP adalah perusahaan penemu chip contacctless yang kini sahamnya dimiliki Qualcom (AS). Untuk bisa membaca chip tersebut, perlu digunakan alat pembaca e-KTP yang dilengkapi dengan SAM (Secure Acces Module).
Sementara itu, pihak kepolisian menangkap seorang pria bernama Syarifudin bin MUhrozi pada Agustus 2019.
Pria asal Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu diamankan karena memuat konten video hoaks di YouTube tentang 110 juta KTP-el palsu buatan China.
Konten tersebut sengaja dibuat oleh pelaku hanya untuk mendongkrak jumlah subscriber akun YouTube miliknya.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut e-KTP produksi China dipasangi chip untuk menyadap pembicaraan adalah klaim yang salah. Konten tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi