Suara.com - Myanmar memperketat aturan masuk ke ibu kota, Naypyidaw, di tengah melonjaknya kasus infeksi virus corona pada pekan ini.
Menyadur Channel News Asia, pemerintah mewajibkan siapa pun yang datang ke Naypyidaw untuk melakukan karantina wajib dan tes Covid-19.
Melalui unggahan Facebook, pemerintah mengatakan para pengunjung ibu kota akan dikarantina, diuji, dan hanya kana diizinkan masuk jika hasilnya negatif virus corona.
Dewan Naypyidaw menyebut orang yang datang dari daerah paling terdampak akan dikarantina di fasilitas yang telah disediakan, setidaknya selama tujuh hari.
Sedangkan yang berasal dari daerah lain akan mendapatkan lebih sedikit waktu karantina, jika hasil tesnya negatif.
Negara di Asia Tenggara ini melaporkan transmisi lokal pertamanya pada pertengahan Agustus, selepas satu bulan tanpa ada kasus Covid-19 baru.
Sejak trasmisi lokal yang myncul di negara bagian Rakhine barat ini, jumlah kasus virus corona di Myanmar meningkat dua kali lipat menjadi 1.059, dengan enam kematian.
Infeksi terbaru muncul di ibu kota Rakhine, Sittwe, tempat para pejabat memberlakukan aturan tinggal di rumah dan jam malam.
Kota Sittwe merupakan rumah bagi kamp-kamp di mana skeitar 100.000 Muslim Rohingnya dikurung sejak pecahnya kerusuhan pada 2012.
Baca Juga: Kesulitan Ekonomi, Petani Bunuh Keluarga Sebelum Tembak Kepala Sendiri
Ratusan ribu warga Rohingnya tersebut tak diakui kewarganegaraanya dan menghadapi pembatasan ketat dalam beraktivitas dan akses ke perawatan kesehatan.
Infeksi virus corona telah ditemukan di seantero negeri, termasuk di kota terbesar, Yangon.
Pihak berwenang memberlakukan penguncian di beberapa bagian kota tersebut pada Selasa (1/9), memerintahkan warga daerah yang paling terdampak untuk tinggal di rumah kecuali ada keperluan penting. Bar dan klub malam juga telah ditutup.
Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi mengatakan para pelanggar aturan pembatasan akan mendapatkan hukuman yang bersumber dari Undang-Undang Bencana Alam, dengan sanksi kurungan hingga satu tahun.
"Tindakan lebih tegas akan diambil di bawah UU Bencana Alam. Ini bencana bagi negara," kata Suu Kyi, Rabu (2/9).
"Jika pandemi menyebar luas di Yangon, akan sangat sulit memberikan perawatan medis kepada masyarakat," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
Terkini
-
Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo
-
Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran