Suara.com - Kejaksaan Agung RI telah menyita satu unit mobil BMW SUV X5 berpelat nomor F 214 milik Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari yang dijerat dalam kasus gratifikasi Djoko Tjandra.
Mobil mewah yang dibeli Jaksa Pinangki itu diduga berasal dari hasil suap dan gratifikasi. Ternyata mobil tersebut juga belum tercatat dalam laporan harta kekahayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs resmi https://elhkpn.kpk.go.id/ milik KPK.
Saat ditelurusi, Jaksa Pinangki terakhir melaporkan harta kekayaannya di KPK pada 31 Maret 2019. Setoran LHKPN itu juga untuk periode 2018.
Dari data LHKPN yang tercatat di KPK, Jaksa Pinangki memiliki tiga kendaraan roda empat dengan nilai total mencapai Rp 630 juta.
Tiga mobil tersebut adalah Nissan Teana tahun 2010 senilai Rp 120 juta, mobil Toyota Alphard tahun 2014 senilai Rp 450 juta, dan mobil Daihatsu Xenia tahun 2013 senilai Rp 60 juta.
Namun, mobil BMW X5 milik Jaksa Pinangki yang kini sita Kejagung itu sama sekali belum dilaporkan ke KPK.
Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono sebelumnya menduga mobil BMW X5 yang dibeli Pinangki pada tahun 2020 beraaal dari uang hasil kejahatan.
"Karena mobil itu dibeli di tahun 2020 sehingga ada dugaan bahwa mobil itu dibeli dari hasil kejahatannya," kata Hari kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Hari mengungkapkan, mobil tersebut disita hasil dari penggeledahan di apartemen Pinangki yang terletak di bilangan Jakarta Selatan. Sehingga, mobil sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
Baca Juga: Guru Besar UI Sebut Komjak Berlebihan Sarankan Kasus Pinangki Ditangani KPK
Patut diduga mobil BMW X5 itu, berasal dari tindak kejahatan yang dilakukan Jaksa Pinangki.
Hari mengungkapkan, mobil tersebut disita saat penggeledahan di apartemen Pinangki yang terletak di bilangan Jakarta Selatan. Sehingga, mobil sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
"Penyidik berhasil mendapatkan satu mobil BMW X5 sehingga langsung diamankan dan nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini," jelasnya.
Selain mobil BMW, penyidik turut menyita sejumlah barang, yakni laptop dan notebook. Dia berharap, penyidik bisa membuka isi notebook tersebut sehingga bisa mencari kemungkinan apakah barang tersebut dibeli dari uang hasil kejahatan korupsi atau tidak.
"Diharapkan, nanti penyidik bisa membuka isi yang ada di dalam note book tersebut atau dilacak apakah notebook itu dibeli dari hasil kejahatan," ujarnya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI, Boyamin Saiman angkat bicara terkait pelat nomor cantik yang terpasang di mobil seharga Rp1,7 miliar tersebut. Nomor polisi F 214 di mobil mewaah itu dinilai merujuk pada tanggal lahir Pinangki, yakni pada 21 April.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI