Suara.com - Pemuda berinisial M (25) di Desa Sungai Dungun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tega memperkosa adik kandungnya sendiri yang masih berumur 15 tahun.
Untuk melakukan aksinya, pelaku lebih dulu masuk ke kamar dengan cara memanjat dinding menerobos masuk melewati flatfon atap kamar.
Kemudian M membekap mulut adik dengan tangan hingga tak berdaya. Pelaku lantas membanting tubuh sang adik ke atas kasur lalu terjadilah pemerkosaan itu.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal, mengatakan usai melampiaskan nafsunya, pelaku langsung kabur dari rumah. Sementara adiknya menangis.
Korban lantas menceritakan kejadian itu kepada ayahnya. Tak ada yang tahu kemana M pergi. Atas saran keluarga, dua hari kemudian, M dilaporkan ke Mapolsek Sungai Kunyit.
"Kejadian ini dilaporkan ayah kandung ke Polsek Sungai Kunyit. Pelaku berinisial M pun ditangkap dan kasusnya dilimpahkan ke Mapolres Mempawah," Kata Resky Rizal, Kamis (3/9/2020).
Resky menuturkan, dari laporan itu polisi berhasil menangkap pelaku.
Kepada polisi M mengaku tergoda dengan lekuk tubuh sang adik.
"Pelaku mengakui memperkosan adiknya karena tergoda melihat tubuh adiknya," kata Resky.
Baca Juga: Berisi 45 Orang Penumpang, Pria Nekat Perkosa Perempuan di Dalam Bus
"Karena korban masih di bawah umur, maka penanganan kasus ini dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mempawah," Resky menambahkan.
Lebih lanjut, tersangka hingga kini masih menjalan ipemeriksaan. Selain menangkap pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
"Dari pemeriksaan sementara, M telah mengakui semua perbuatannya,” ujarnya. (Eko Susanto)
Berita Terkait
-
Tega Betul! Abang Perkosa Adik Kandung Sendiri
-
Coba Perkosa Seorang Wanita di Stasiun Bawah Tanah, Pria Ini Ditangkap
-
Berisi 45 Orang Penumpang, Pria Nekat Perkosa Perempuan di Dalam Bus
-
Pria Terekam CCTV Bunuh Tunawisma, Mayatnya Diperkosa
-
Polisi Perkosa Gadis 11 Tahun di Toilet Kantor Pemerintahan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD