Suara.com - Pemuda bernama Henri Santoso, yang mengaku sebagai pegawai negeri sipil yang berdinas di kantor pajak dibekuk polisi. Pelaku telah menipu senilai Rp 28,9 juta kepada orangtua kekasihnya yang baru berkenalan dengan dia beberapa bulan lalu.
Kepala Polresta Jambi, Komisaris Besar Polisi Dover Christian mengatakan laki-laki itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orangtua perempuan itu dan setelah diselidiki akhirnya Santoso dibekuk tanpa perlawanan.
Kasus penipuan Santoso itu bermula saat dia berkenalan dengan seorang perempuan di media sosial dan kemudian berlanjut sampai berpacaran hingga berkenalan dengan orangtua kekasihnya itu dengan mengaku sebagai PNS.
Penampilan yang meyakinkan membuat Heni ayahnya, Adnan, percaya kepada dia untuk mengurusi beberapa urusan keluarga termasuk mengurus sertifikat tanah.
Setelah itu, Santoso meminjam sejumlah uang kepada orangtua kekasihnya untuk mengerjakan proyek di Kabupaten Sarolangun.
"Karena sudah percaya dengan aksinya, Adnan memberikan pinjaman sejumlah uang senilai Rp 28 juta untuk berbagai kepentingan urusan pelaku mengerjakan proyek dan mengajukan pinjaman ke bank untuk kegiatannya, namun setelah mendapatkannya pelaku menghilang hingga dilaporkan ke polisi," kata Christian di Jambi, Rabu (2/8/2020).
Dalam pemeriksaan polisi, Santoso mengaku sebagai PNS di Kantor Pajak Jambi dengan barang bukti baju seragam lengkap mirip seperti seragam PNS sungguhan namun dia tidak memiliki SK pengangkatannya sebagai PNS, sehingga dianggap palsu.
"Atas perbuatannya, tersangka Hendri Santoso dikenakan pasal 378 KUHP atas perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," kata Christian. (Antara)
Baca Juga: Gugurkan Kandungan Hingga Berdarah-darah, Sepasang ABG Jambi Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Ngaku Kerja di Kantor Pajak, PNS Gadungan Tipu Ortu Pacar Puluhan Juta
-
Gugurkan Kandungan Hingga Berdarah-darah, Sepasang ABG Jambi Jadi Tersangka
-
Gorok Warga di Jember, WN Irak Diciduk Polisi
-
Hape Hilang, Foto-foto Istri Pak Kades Tanpa Busana Tersebar di Medsos
-
Marah saat Dinasehati, Anak Siram Air Panas ke Ibu Kandungnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka