Suara.com - Keluarga pasien melakukan perusakan pada alat kesehatan (Alkes) yang berada di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saefudin (STS) Tebo, Jambi.
Pengerusakan alkes yang ada di ruang ICU RSUD STS Tebo tersebut terjadi pada Selasa (1/9) sekitar jam 07.30 WIB. Peristiwa ini terjadi bermula dari salah seorang perawat ICU RSUD STS Tebo memberitahukan pasien anak dari AA yang sedang dirawat disana meninggal dunia.
Mendengar kabar duka tersebut, saudara AN yaitu D (35) tidak terima dan mengamuk melakukan pengerusakan terhadap beberapa alkes yang ada di ruangan ICU tersebut.
Tidak terima dengan perlakuan keluarga pasien tersebut, pihak manajemen RSUD STS Tebo yang dipimpin oleh Dr Oktavieni melaporkan perbuatan tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tebo Tengah.
Dirute RSUD STS Tebo menyebutkan alkes yang rusak antara lain berupa; 1 (satu) unit DJ Shok Merk Defimax, 1 (satu) unit Bed Side Monitor Sciller, 1 (satu) buah meja Pasien Merk Poly Medical serta obat – obatan yang berada diruang ICU tidak itu saja, pelaku juga melakukan pengrusakan pintu serta memecahkan kaca jendela.
“Untuk kerugian sekitar Rp 460 juta, dan untuk penanganan kasus ini kita serahkan kepada pihak kepolisian,” terang Dirut RSUD STS Tebo saat dikonfirmasi.
Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Hasyim Asy’ari saat dikonfirmasi membenarkan bahwa manajemen RSUD STS Tebo sudah membuat laporan resmi.
“Kasus ini sedang kami tindak lanjuti, kepada korban yang meninggal dunia kami ucapkan turut berbelasungkawa, tapi apapun alasannya merusak barang jangankan milik negara, milik orang lain saja itu sudah salah, apalagi itu barang yang dirusak adalah fasilitas umum," ujarnya.
"Seyogyanya musibah itu harus dia terima dengan lapang dada dan tidak merusak barang untuk perawatan ekstra ordinary diruangan ICU RSUD yang dibutuhkan oleh orang banyak, tidak maen hakim sendiri, “ Kapolsek menambahkan.
Baca Juga: Menkes Terawan Dorong Industri Alkes Dalam Negeri Berdikari
Berita Terkait
-
Tipu Orang Tua Pacar, PNS Gadungan di Jambi Diciduk Polisi
-
Ngaku Kerja di Kantor Pajak, PNS Gadungan Tipu Ortu Pacar Puluhan Juta
-
Gugurkan Kandungan Hingga Berdarah-darah, Sepasang ABG Jambi Jadi Tersangka
-
Hape Hilang, Foto-foto Istri Pak Kades Tanpa Busana Tersebar di Medsos
-
Marah saat Dinasehati, Anak Siram Air Panas ke Ibu Kandungnya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
-
Kapal Surya Bahari Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, 7 Korban Ditemukan Hidup, 1 Masih Hilang
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto