Suara.com - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur akan menutup sementara pabrik PT Khong Guan Biscuit Factory menyusul ada sejumlah pegawainya terkonfirmasi positif Corona Covid-19.
"Kalau benar ada yang positif (COVID-19), maka prosedur itu (penutupan) harus ditempuh," ujar Kasudin Nakertrans Jakarta Timur Galuh Prasiwi di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Namun kepastian tersebut masih menunggu kesimpulan dari hasil monitoring dan evaluasi ke lokasi pabrik yang diagendakan berlangsung, Selasa (8/9).
"Kami pastikan lagi besok ya," katanya.
Sementara itu dari hasil koordinasi tahap awal dengan direktur dan bagian sumber daya manusia (SDM) Khong Guan, kata Galuh, belum diketahui identitas pegawai yang tertular COVID-19.
"Kami belum tahu siapa saja yang kena. Jumlahnya juga belum diketahui," katanya.
Terpisah, Puskesmas Kecamatan Ciracas melaporkan sebanyak 28 dari total 170 peserta tes cepat di pabrik Khong Guan pada 28 Agustus 2020 dilaporkan reaktif COVID-19.
Dari hasil tes usap, sedikitnya dua pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.
"Didapatkan informasi dari perusahaan bahwa satu yang didapatkan konfirmasi hasilnya positif di bagian pemasaran, sedangkan karyawan satunya, HRD akan cek apakah dia pegawai Khong Guan atau bukan," kata Camat Ciracas Mamad.
Baca Juga: Pegawai Kena Corona, Pabrik Khong Guan di Ciracas Ternyata Langgar Protokol
Langgar Protokol
Setelah ditemukan kasus Corona terhadap pegawai, Pabrik Khong Guan ternyata melanggar protokol kesehatan.
"Saya mendapat laporan di bagian toko, masih ada beberapa karyawan yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai 'face shield' (pelindung wajah)," kata Camat.
Temuan itu dilaporkan oleh petugas gabungan dari unsur petugas kecamatan, kelurahan, Sudin Tenaga Kerja, serta Satpol PP setempat saat melakukan monitoring dan evaluasi ke pabrik Khong Guan. Sementara untuk kursi tamu di ruang tunggu sudah ada tanda silang untuk menjaga jarak.
Mamad mengatakan Gugus Tugas COVID telah menjadwalkan pelaksanaan penyemprotan disinfektan di seluruh area pabrik.
Hingga saat ini belum ada instruksi terkait dengan penutupan sementara operasional produksi di PT Khong Guan Biscuit Factory Jalan Raya Bogor.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Puisi Sederhana Penuh Makna dalam Buku Perjamuan Khong Guan
-
4 Alasan Buku Kumpulan Puisi Perjamuan Khong Guan Wajib Kamu Baca!
-
Bongkar Isi Kaleng Khong Guan: Favoritmu yang Mana?
-
Review Macam-macam Biskuit Kaleng dan Harganya, Cocok Disajikan saat Lebaran!
-
Dari Kaleng Merah Hingga Malkist: Daftar Lengkap Biskuit Khong Guan!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka