Suara.com - Mimpi pria asal Palembang berinisial EH (38) untuk memiliki usaha bengkel pupus. Ia diringkus polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran lantaran membobol brankas uang majikannya.
EH, selama ini berprofesi sebagai sopir salah satu penghuni di apartemen Amarta Putra, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Meski baru dua bulan menjalani pekerjaan sebagai sopir, EH nekat membobol brankas milik majikannya.
Aksi tak terpuji itu ia lakukan pada tanggal 14 Juni 2020 lalu. Saat itu, EH dibantu rekannya berinsial AS (31).
Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan kunci akses apartemen milik majikannya.
"Pelaku EH ini memiliki kunci akses majikannya, lantaran tertinggal di dalam mobil," kata Iman saat press conference, Senin (7/9/2020).
Setelah memiliki kartu akses, EH kemudian mengajak rekanya AS beraksi.
"Setelah berhasil masuk para pelaku menggeledah beberapa tempat penyimpanan barang berharga. Mereka menemukan brankas, dirusak menggunakan linggis lalu isinya dikuras habis," ungkap Iman.
Dari hasil membobol brankas tersebut, dua pelaku itu berhasil membawa kabur uang pecahan dolar sebesar 45.000 USD. Jika dirupiahkan, diperkirakan mencapai Rp 650 juta lebih.
"Setelah berhasil mengambil uangnya, pelaku kemudian menukarkan uang tersebut ke pecahan rupiah. Lalu kabur," terang Iman.
Baca Juga: 12 Karyawan Positif Corona, PT Gajah Tunggal Terancam Ditutup
Setelah berhasil menggondol hasil rampokannya, EH dan AS kemudian kabur ke tempat asalnya Palembang, Sumatera Selatan. Di sana, mereka kemudian membuka bengkel.
Setelah buron tiga bulan lamanya, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi dari Polresta Tangsel.
"Dari hasil pengejaran dan pengembangan, mereka diamankan di Palembang dan membuka bengkel dari uang hasil curiannya," ujar Iman.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha kabur. Akibatnya, keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki.
Selain digunakan untuk membuka usaha bengkel, uang hasil pembobolan brankas itu juga digunakan untuk membeli mobil, motor dan sejumlah perhiasan.
Kini, keduanya ditahan dan mendekam di penjara Mapolresta Tangsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak