Suara.com - Mimpi pria asal Palembang berinisial EH (38) untuk memiliki usaha bengkel pupus. Ia diringkus polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran lantaran membobol brankas uang majikannya.
EH, selama ini berprofesi sebagai sopir salah satu penghuni di apartemen Amarta Putra, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Meski baru dua bulan menjalani pekerjaan sebagai sopir, EH nekat membobol brankas milik majikannya.
Aksi tak terpuji itu ia lakukan pada tanggal 14 Juni 2020 lalu. Saat itu, EH dibantu rekannya berinsial AS (31).
Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan kunci akses apartemen milik majikannya.
"Pelaku EH ini memiliki kunci akses majikannya, lantaran tertinggal di dalam mobil," kata Iman saat press conference, Senin (7/9/2020).
Setelah memiliki kartu akses, EH kemudian mengajak rekanya AS beraksi.
"Setelah berhasil masuk para pelaku menggeledah beberapa tempat penyimpanan barang berharga. Mereka menemukan brankas, dirusak menggunakan linggis lalu isinya dikuras habis," ungkap Iman.
Dari hasil membobol brankas tersebut, dua pelaku itu berhasil membawa kabur uang pecahan dolar sebesar 45.000 USD. Jika dirupiahkan, diperkirakan mencapai Rp 650 juta lebih.
"Setelah berhasil mengambil uangnya, pelaku kemudian menukarkan uang tersebut ke pecahan rupiah. Lalu kabur," terang Iman.
Baca Juga: 12 Karyawan Positif Corona, PT Gajah Tunggal Terancam Ditutup
Setelah berhasil menggondol hasil rampokannya, EH dan AS kemudian kabur ke tempat asalnya Palembang, Sumatera Selatan. Di sana, mereka kemudian membuka bengkel.
Setelah buron tiga bulan lamanya, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi dari Polresta Tangsel.
"Dari hasil pengejaran dan pengembangan, mereka diamankan di Palembang dan membuka bengkel dari uang hasil curiannya," ujar Iman.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha kabur. Akibatnya, keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki.
Selain digunakan untuk membuka usaha bengkel, uang hasil pembobolan brankas itu juga digunakan untuk membeli mobil, motor dan sejumlah perhiasan.
Kini, keduanya ditahan dan mendekam di penjara Mapolresta Tangsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa