Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan rakyat adalah yang utama. Sehingga program dan kegiatan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 saat ini harus mengacu pada itu.
"Perlu saya tegaskan kembali, pertama bahwa keselamatan masyarakat dan kesehatan masyarakat adalah segala-galanya. Jadi protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar," kata Jokowi dalam rapat terbatas lanjutan pembahasan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan keberhasilan pemerintah saat ini diukur dari penanganan kesehatan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Oleh karena itu, protokol kesehatan harus diterapkan secara disiplin pada semua tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sudah mulai berjalan.
"Oleh karena itu sekali lagi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran Pilkada harus dilakukan, harus ditegakkan dan tidak ada tawar-menawar," tegasnya.
Menurut Jokowi fakta di lapangan menunjukan masih banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh bakal pasangan calon kepala daerah. Pelanggaran tersebut mulai dari menggelar deklarasi, menggelar konser hingga menghadirkan ribuan orang.
"Karena saya mengikuti situasi di lapangan masih banyak pelanggaran protokol yang dilakukan oleh bakal pasangan calon, misalnya masih ada deklarasi bakal pasangan calon pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumumunan, menghadirkan massa," ujar dia.
Maka dari itu, kata dia, hal tersebut harus menjadi perhatian pihak terkait dan penyelenggara Pilkada. Ia pun meminta penyelanggara Pilkada harus melakukan cara baru dengan kebiasaan baru dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi.
"Situasi ini tidak bisa dibiarkan, penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan, tidak bisa menunggu pandemi berakhir karena kita tidak tahu, negara manapun tidak tahu kapan pandemi ini berakhir. Oleh karena itu penyelenggaran pilkada harus dilakukan dengan cara baru dengan normal baru," katanya.
Baca Juga: Sohibul: Terimakasih, Akhirnya Paradigma Pak Jokowi Berubah
Berita Terkait
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar