Suara.com - Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN ikut buka suara atas ditutupnya pintu masuk 59 negara bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Lewat akun Twitternya, Said Didu tampak menyinggung buzzeRp dan para influenceRp yang biasanya dinilai ikut campur soal urusan politik negara.
Ia tampak bertanya-tanya apa yang kira-kira akan dilakukan oleh buzzerRp dan influenceRp dalam menanggapi kasus yang tengah jadi perhatian publik ini.
"Kira-kira para buzzeRp dan influenceRp gunakan bahasa apa mem-bully 59 negara yang melarang warga negara Indonesia masuk ke negaranya?" tulis Said Didu pada Selasa (8/9/2020), dikutip oleh Suara.com.
Said Didu menambahkan bahwa dirinya menunggu bully-an dari para buzzeRp dan influenceRp tersebut.
"Kami menunggu bully kalian. Saatnya kalian bangkit," pungkas Said Didu.
Cuitan Said Didu direspons oleh warga Twitter. Hingga Rabu (9/9/2020) siang, cuitan tersebut telah menembus 1.200 retweets dan disukai oleh lebih dari 4.700 pengguna Twitter.
Tidak hanya itu, unggahan ini juga menuai pro dan kontra. Berbagai komentar warganet membanjiri cuitan Said Didu ini.
Soal buzzer, seorang warganet tampak menimpali cuitan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini.
Baca Juga: 1 Nyawa Sangat Berharga, Tapi Kematian Jauh Lebih Tinggi Jika Ada Kelaparan
"Pak Didu bisanya hanya berisik seperti tetangga sebelah si Manchester Biru, sepatutnya kita bangga dengan pencapaian ini. Indonesia mulai ditakuti lagi di dunia dan kembali menjadi macan asia. Ketikan ku sudah mirip buzzeRp tidak?" ujar seorang warganet,
Said Didu menanggapi cuitan tersebut dengan telak, hingga ia bertanya apakah sudah bak koordinator buzzeRp.
"Boleh lah tapi masih kelas D-, honornya Rp 2,5 tiap retweet, plus Rp 1,5 tiap like, tapi dipotong Rp 5,0 tiap komentar yang ada tidak bisa jawab. Kira-kira sudah seperti koordinator buzzeRp?" balas Said Didu.
Ini Kata Satgas Covid-19 Soal WNI Ditolak di 59 Negara
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memahami keputusan 59 negara yang menolak warga Indonesia karena khawatir terjangkit wabah Covid-19. Jumlah kasus infeksi virus mematikan itu memang sedang tinggi-tingginya di Tanah Air.
"Bahwa di dunia ini covid 19 masih Pandemi, jadi tidak ada negara yang bebas dari Covid-19. Semua negara pasti berusaha untuk melindungi warganya atau masyarakatnya dan tidak terkecuali negara Indonesia," ujar Wiku dalam jumpa pers, Selasa (8/9/2020).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan