Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI usai memeriksa Rahmat S. Pria. Saklsi yang dihadirkan kali ini merupakan pihak yang memperkenalkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra.
Pantauan Suara.com, Rahmat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 19.00 WIB. Dia tampak mengenakan jaket hitam dengan masker dan topi.
Seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki, Rahmat terlihat bergegas meninggalkan Gedung Bundar Jampidsus menghindari awak media.
Sejumlah awak media sempat mengejarnya, namun Rahmat memilih berjalan cepat masuk kedalam mobil Toyota Fortuner berkelir putih seraya menancap gas pergi meninggalkan lokasi.
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, mengemukakan bahwa pada hari ini penyidik memeriksa tersangka Jaksa Pinangki dan tujuh saksi.
Tujuh saksi tersebut yakni; Rahmat selaku teman Jaksa Pinangki, Christian Dylan selaku Kepala Cabang PT. Astra International / BMW cabang Cilandak, Gunito Wicaksono selaku pegawai Bank BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang, Yenny Praptiwi selaku Sales PT Astra International, Tbk / BMW Cabang Cilandak, Ronald Halim, selaku Agent Broker Apartement Pakubuwono, Shinta Kurstatin selaku Agent Broker Apartement Essence, dan Matius Rene Santoso selaku Pegawai Bank BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang.
"Tersangka Pinangki Sirna Malasari diperiksa guna melengkapi kekurangan bahan keterangan karena terdapat perkembangan fakta-fakta hukum yang harus diklarifikasi dan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Hari kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
Kenalkan Djoko Tjandra
Hari, sebelumnya mengungkapkan bahwa Rahmat merupakan orang yang memperkenalkan Jaksa Pinangki kepada Djoko Tjandra. Pengenalan tersebut dilakukan ketika Djoko Tjandra masih berstatus sebagai buronan Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: Putri Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa, Ini Penjelasan Kejagung
"Rahmat yang kami ketahui dari proses awal dan mungkin kawan-kawan sudah mengetahui itulah yang memperkenalkan PSM kepada Djoko Tjandra," kata Hari di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (27/8) lalu.
Merujuk pada hasil penyelidikan yang dilakukan kejaksaan, Rahmat terlihat dalam foto berisi pertemuan antara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki.
Ketika itu, Hari menyampaikan bahwa Jampidsus tengah mendalami peran Rahmat dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut. Pendalaman tersebut berkaitan dengan proses perkenalan dan lainnya.
"Perkenalannya seperti apa dan perbuatannya seperti apa, kaitannya dengan oknum PSM itu materi penyidikan. Yang sekarang sedang diproses kita tunggu saat berikutnya," ujar Hari.
Berita Terkait
-
Putri Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa, Ini Penjelasan Kejagung
-
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kasus Djoko Tjandra ke Bareskrim
-
Bareskrim Gelar Perkara Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra di Kejagung
-
Jaksa Pinangki Mendadak Diperiksa Kejaksaan Agung
-
Putri Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa dalam Kasus Djoko Tjandra
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden