Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menuding sejumlah buzzer menyerang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait keputusannya menangani pandemi covid-19 di Ibu Kota.
Anies Baswedan kini tengah menuai sorotan lantaran kebijakannya menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB Jakarta secara total pada 14 September mendatang.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Menurut Said Didu, para buzzer menyalahkan Anies Baswedan karena kebijakannya tak kunjung meredam pandemi covid-19.
"Sepertinya buzzeRp muncul menyerang Pak @aniesbaswedan dengan memutarbalikkan fakta bahwa Pak Anies salah ambil kebijakan dalam penanganan covid-19 selama ini," tulis Said Didu melalui Twitter-nya, Kamis (10/9/2020).
Lebih lanjut, Said Didu yang juga menjadi salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengatakan kebijakan Anies selalu mendapat kendala dari pihak lain.
"Padahal yang menjegal kebijakan beliau selama ini adalah pemerintah pusat. Berhentilah gunakan APBN untuk bohongi rakyat," sambung Said Didu.
Kebijakan Anies tarik rem darurat corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota. Semua kegiatan sosial masyarakat dibatasi dan tempat hiburan akan ditutup kembali untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Seluruh tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman taman kota. Kegiatan langsung dari rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tunggu Pergub Anies Soal Penerapan PSBB Total di Jakarta
Selain itu, ia juga membatasi kegiatan usaha yang mengundang orang berkumpul seperti kafe, restoran dan perkantoran. Namun, keputusan ini disebutnya bukan melarang masyarakat untuk bekerja, hanya saja segala jenis pekerjaannya diminta untuk dilakukan dari rumah atau work from home (WFH).
"Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," ujarnya.
Kendati demikian, akan ada 11 sektor usaha yang dianggap penting boleh beroperasi seperti biasa. Namun ia juga tetap meminta agar pengoperasiannya ditekan seminimal mungkin.
"Akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal, jadi tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi lebih dikurangi," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat.
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.
Berita Terkait
-
Anies Minta Pekerja 100 Persen WFH, Airlangga Usul 50 Persen Saja
-
Polda Metro Jaya Tunggu Pergub Anies Soal Penerapan PSBB Total di Jakarta
-
Perih Jerit Hati Driver Ojol Sambut PSBB Total Jakarta: Ya Allah...
-
Tak Mau Jatuh di Lubang yang Sama, DPR: PSBB Total Harus Lebih Baik
-
Gugus Tugas Jawa Barat Rekomendasikan PSBMK
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh