Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 telah dibuka pada hari ini, Kamis, 10 September 2020. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun media sosial resminya. Berikut ini syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 yang perlu disimak.
Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 7 resmi ditutup pada hari Senin (7/9/2020). Diketahui pada pendaftaran Gelombang 7 dibuka untuk 800.000 peserta. Terkait hal tersebut, masih terdapat kuota sebanyak 1,8 juta untuk calon peserta kartu prakerja.
Sebelumnya, pemerintah telah menargetkan seluruh kuota kartu Prakerja yaitu sebanyak 5,6 juta. Maka hal ini menandakan bahwa masih ada peluang bagi Anda untuk lolos pendaftaran kartu Prakerja gelombang 8.
Pendaftaran kartu prakerja hingga saat ini memang masih sangat diminati masyarakat. Terlebih di saat pandemi covid-19 seperti sekarang ini minat masyarakat semakin meningkat, karena pekerjaan yang kian sulit dicari.
Peluang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8
Peluang dibukanya pendaftaran kartu Prakerja gelombang 8 diperkuat dalam keterangan unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Minggu 6 September 2020 lalu.
"Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 7, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok," tulis @prakerja.go.id.
Jika melihat dari jadwal pendaftaran kartu prakerja pada gelombang sebelumnya, biasanya gelombang baru akan dibuka sekitar empat hari setelah pendaftaran ditutup. Untuk Info pendaftaran resmi dan jadwal untuk Gelombang 8, selanjutnya akan di umumkan di akun Instagram @prakerja.go.id.
Jadi, bagi peserta yang masih belum lolos di gelombang sebelumnya disarankan untuk mencoba daftar kembali dan jangan menyerah, ya.
Baca Juga: Anti Ribet! Begini Cara Cek Bansos di cekbansos.siks.kemsos.go.id
Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8
Lantas, persyaratan apa saja yang harus disiapkan? Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mempunyai syarat-syarat khusus bagi pendaftar yang masuk dalam kriteria sebagai penerima Kartu Prakerja. Syarat-syarat khusus tersebut adalah
- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Selain ketiga syarat tersebut, Pelaksana Kartu Prakerja juga mengacu pada daftar hitam yang tidak diperbolehkan menerima Kartu Prakerja. Di mana daftar tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.
Daftar hitam yang dimaksud adalah mereka yang berstatus sebagai pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Informasi lengkap seputar pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.
Nah, itulah update terbaru pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 mulai dari syarat hingga cara daftarnya yang perlu kalian simak dengan baik.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris