Suara.com - Tersangka kasus suap Djoko Tjandra, mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari, kembali diperiksa di gedung Kejaksaan Agung pada Rabu, 9 September 2020. Pinangki datang dengan mengenakan kerudung abu-abu berpadu dengan rompi tahanan.
Penampilan syari Pinangki menuai banyak respons, salah satunya ustaz Hilmi Firdausi. Hilmi mengomentari penampilan Pinangki lewat akun Twitter pada 10 September 2020.
“Persepsi publik tentang kesholihan dibutuhkan terutama ketika terjerat kasus hukum. Jilbab, koko, kopiah akrab sekali dengan tersangka, terdakwa dan ketika sidang pengadilan,” ujar Hilmi.
Selain itu, Hilmi juga mengomentari soal agama yang dianut Pinangki.
“Prihatin, ketika agama sekedar dijadikan topeng. Waktu bermaksiat kenapa ga mikir agama juga? Btw, orang ini agamanya apa ya?” katanya.
Pernyataan Hilmi kemudian menuai banyak komentar warganet. Selain mendukung, ada pula yang tak setuju dengan komentar yang dilayangkan Hilmi.
“Terlepas dari agamanya apa pak ustaz, itu kerudung biasa, rambutnya juga kelihatan, tetanggaku kalau ke gereja ya pake pasmina diselendangin gitu di atas kepala, seperti kalau pakai kerudung, udah biasa itu,” ujar seorang warganet.
“Pertanyaannya apakah jilbab, koko, kopiah itu pakaian muslim..? Apakah ada ketentuan bahwa itu pakean muslim? Kok jadi sesempit itu pemahamannya..,” ujar warganet lain.
“Setuju ustad, sebenarnya ini sangat merusak citra Islam terkhusus muslimah yang memang memakai hijab karena keimanan. Harusnya ada larangan jika pelanggar hukum dilarang memakai atribut keagamaan, karena bisa menimbulkan stigma negatif terhadap pemeluknya.”
Baca Juga: Ekspose Kasus Djoko Tjandra Jumat Keramat, KPK Undang Kejagung dan Polri
“Emang seperti ini yang paling gak kusukai, saat mereka terkena kasus hukum. Selalu diberikan pakaian komplit yang Islami, terkesan yang seperti itulah Islàm selalu berhubungan dengan kejelekan/hukum. Apa harus seperti itu dan apa maksudnya.”
Meski ramai dikomentari, hingga kini belum ada pernyataan lanjutan dari Hilmi. Tim Hops, media jaringan Suara.com, masih berusaha menghubunginya.
Seperti diketahui, Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra. Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp7,4 miliar.
Selain Pinangki, Kejagung telah menetapkan Djoko Tjandra serta Andi Irfan Jaya sebagai tersangka. Andi Irfan diduga sebagai perantara yang menyerahkan uang suap dari Djoko Tjandra ke Pinangki.
Tag
Berita Terkait
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf