Suara.com - Tersangka kasus suap Djoko Tjandra, mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari, kembali diperiksa di gedung Kejaksaan Agung pada Rabu, 9 September 2020. Pinangki datang dengan mengenakan kerudung abu-abu berpadu dengan rompi tahanan.
Penampilan syari Pinangki menuai banyak respons, salah satunya ustaz Hilmi Firdausi. Hilmi mengomentari penampilan Pinangki lewat akun Twitter pada 10 September 2020.
“Persepsi publik tentang kesholihan dibutuhkan terutama ketika terjerat kasus hukum. Jilbab, koko, kopiah akrab sekali dengan tersangka, terdakwa dan ketika sidang pengadilan,” ujar Hilmi.
Selain itu, Hilmi juga mengomentari soal agama yang dianut Pinangki.
“Prihatin, ketika agama sekedar dijadikan topeng. Waktu bermaksiat kenapa ga mikir agama juga? Btw, orang ini agamanya apa ya?” katanya.
Pernyataan Hilmi kemudian menuai banyak komentar warganet. Selain mendukung, ada pula yang tak setuju dengan komentar yang dilayangkan Hilmi.
“Terlepas dari agamanya apa pak ustaz, itu kerudung biasa, rambutnya juga kelihatan, tetanggaku kalau ke gereja ya pake pasmina diselendangin gitu di atas kepala, seperti kalau pakai kerudung, udah biasa itu,” ujar seorang warganet.
“Pertanyaannya apakah jilbab, koko, kopiah itu pakaian muslim..? Apakah ada ketentuan bahwa itu pakean muslim? Kok jadi sesempit itu pemahamannya..,” ujar warganet lain.
“Setuju ustad, sebenarnya ini sangat merusak citra Islam terkhusus muslimah yang memang memakai hijab karena keimanan. Harusnya ada larangan jika pelanggar hukum dilarang memakai atribut keagamaan, karena bisa menimbulkan stigma negatif terhadap pemeluknya.”
Baca Juga: Ekspose Kasus Djoko Tjandra Jumat Keramat, KPK Undang Kejagung dan Polri
“Emang seperti ini yang paling gak kusukai, saat mereka terkena kasus hukum. Selalu diberikan pakaian komplit yang Islami, terkesan yang seperti itulah Islàm selalu berhubungan dengan kejelekan/hukum. Apa harus seperti itu dan apa maksudnya.”
Meski ramai dikomentari, hingga kini belum ada pernyataan lanjutan dari Hilmi. Tim Hops, media jaringan Suara.com, masih berusaha menghubunginya.
Seperti diketahui, Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra. Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp7,4 miliar.
Selain Pinangki, Kejagung telah menetapkan Djoko Tjandra serta Andi Irfan Jaya sebagai tersangka. Andi Irfan diduga sebagai perantara yang menyerahkan uang suap dari Djoko Tjandra ke Pinangki.
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung
-
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?