- Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu milik terpidana korupsi Jimmy Sutopo pada Rabu, 20 Mei 2026.
- Pemusnahan di Kantor BPA Jakarta Selatan dilakukan setelah tenaga ahli Flektor memastikan seluruh barang merupakan produk tiruan.
- Tindakan hukum tersebut dilaksanakan untuk menghindari pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual serta memenuhi kewajiban negara sesuai regulasi resmi.
Suara.com - Sebanyak 14 jam tangan mewah (luxury watches) palsu atau counterfeit rampasan terpidana korupsi Jimmy Sutopo resmi dimusnahkan pada Rabu (20/5/2026) di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, dalam rangkaian acara BPA Fair 2026.
Pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-219/BPA/BPAPA.1/05/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang pemberian izin pemusnahan benda sita eksekusi pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas nama terpidana Jimmy Sutopo.
Pelaksanaan pemusnahan juga mengacu pada surat persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-116/MK/KNL.0705/2026 tanggal 19 Mei 2026.
Sebelum dimusnahkan, seluruh jam tangan telah diverifikasi keasliannya oleh tenaga ahli dari Flektor, sebuah marketplace luxury watches.
Hasilnya, semua 14 jam tangan dipastikan merupakan barang palsu.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan publik dengan cara memutus tali (strap) jam tangan, memasukkannya ke dalam ziplock, lalu menghancurkannya menggunakan palu.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL. M menjelaskan bahwa pemusnahan merupakan kewajiban hukum yang tidak bisa dihindari negara.
"Enggak mungkin negara mendapat keuntungan dari barang-barang yang melanggar Hak Cipta, Paten, dan Merek. Dan secara bisnis ini juga kerugian bagi pemilik Paten, Hak Cipta, maupun Merek yang asli," ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun barang palsu secara teknis tetap memiliki nilai ekonomis, negara tidak bisa memanfaatkannya.
Baca Juga: Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!
"Kalau dijual, negara melanggar hukum yang lain. Maka hari ini kita akan menyaksikan pemusnahan barang counterfeit yang ada di meja ini, barang palsu, counterfeit dari jam tangan yang tampaknya seolah-olah barangnya ternama. Tapi ini semua counterfeit," tegas Narendra Jatna.
Prosesi pemusnahan disaksikan oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan BPA Chatarina Muliana, serta Kepala Pusat Penyelesaian Aset BPA Sofyan Selle.
Turut hadir pula perwakilan Pegadaian Cabang Kebayoran Baru dan tenaga ahli dari Flektor selaku saksi.
Seusai pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan benda sita eksekusi yang disaksikan oleh Nicholas Cin dari Flektor dan Yusuf Febrian dari Pegadaian Cabang Kebayoran Baru sebagai saksi resmi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Topik Gunawan, bersama Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Suroto, dan Kepala Seksi Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Satya Wirawan, turut menandatangani berita acara tersebut. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!
-
Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Model Antik, Harga Mulai Rp40 Ribuan!
-
Kejagung Lelang 308 Aset Koruptor: Ada Kursi Firaun Asabri hingga Tas Branded Harvey Moeis
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Jims Honey, Tampil Elegan di Bawah Rp100 Ribu
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Rumah Sakit di Pekanbaru Dilarang Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan non-BPJS
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Bekas Jerawat PIH sesuai Review, Noda Hitam Lambat Laun Pudar
-
Hentikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Kena Karma
-
Review Film Don't Say Good Luck: Kisah Remaja, Harapan, dan Teater Musikal
-
Screening 'Harusnya Horror' di Jogja Jelang Penayangan: Reza Arap dan AAAClan Disambut Meriah
-
Pulang Tengah Malam, Adinda Ditemukan Tewas di Jalan Gelap Kertapati, Motornya Hilang
-
Jakarta Diguyur Hujan Lagi Hari Ini, Pramono Sebut Hasil Modifikasi Cuaca
-
Kabar Baik Persija! Radovan Pankov Hampir Pulih, Shin Tae-yong Siap Turunkan Benteng Serbia
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung
-
601 Kecelakaan Kapal Terjadi dalam 8 Bulan, DPR Sebut Indonesia Darurat Angkutan Laut