Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan setiap negara bakal mengeluarkan kebijakan untuk memberikan perlindungan secara maksimal terhadap seluruh warganya.
Hal itu disampaikan Ruhaini menanggapi ihwal 59 negara yang melarang warga negara Indonesia akibat makin melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini.
Menurutnya, kebijakan penutupan terhadap warga asing juga diberlakukan di Indonesia.
"Seperti dijelaskan Wamenlu (Mahendra Siregar) bahwa pada saat pandemi seperti ini setiap negara memiliki kebijakan perlindungan warga negara secara maksimal, termasuk Indonesia," ujar Ruhaini kepada Suara.com, Kamis (10/9/2020).
Ruhaini mengatakan larangan WNA dan transit ke Indonesia sudah diberlakukan sejak Maret 2020 lalu. Dia menyebut Indonesia bahkan melarang warga negara di seluruh dunia.
"Bahkan Indonesia tidak hanya 59 negara yang tidak diizinkan masuk Indonesia, sejak Maret 2020 Indonesia telah memberlakukan larangan warga asing seluruh dunia masuk maupun transit di Indonesia," ucap dia.
Bahkan kata Ruhaini kebijakan tersebut hingga kini masih berlaku.
"Dan peraturan tersebut sampai saat ini belum dicabut," katanya.
Dianggap Lumrah
Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, mengganggap biasa terhadap kebijakan 59 negara yang menutup pintu masuk bagi warga negara asal Indonesia (WNI).
Menurutnya, kebijakan serupa juga dilakukan oleh Indonesia.
Ia berujar bahwa Indonesia juga melakukan hal sama di mana Indonesia masih melarang warga negara asing untuk masuk. Kebijakan itu, kata Mahendra, masib diterapkan sejak April hingg September 2020.
"Saya menaggapinya dalam konteks bahwa kondisi itu wajar saja. Karena Indonesia sendiri juga melarang seluruh warga asing masuk ke Indonesia. Tidak terbatas dari negara manapun. Masih (berlaku), Kita terapkan mulai April dan sampai sekarang masih berlaku," kata Mahendra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Mahendra berujar, penutupan pintu masuk oleh 59 negara itu tidak ada yang istimewa, mengingat dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Sebaliknya, kata Mahendra, tanpa ditutup, pemerinah pun memang sudah memberi anjuran agar WNI sementara waktu tidak berpergian ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Kevin Diks Ceritakan Kebanggaan Sang Kakek Saat Dirinya Pilih Bela Timnas Indonesia
-
Update Tragedi Kebakaran Hong Kong: 125 WNI Selamat, Kemlu Masih Cari 5 Orang yang Hilang
-
WNI Pilih Kerja ke Luar Negeri, Purbaya: Kegagalan Kita Ciptakan Lapangan Kerja Dalam Negeri
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional