Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan setiap negara bakal mengeluarkan kebijakan untuk memberikan perlindungan secara maksimal terhadap seluruh warganya.
Hal itu disampaikan Ruhaini menanggapi ihwal 59 negara yang melarang warga negara Indonesia akibat makin melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini.
Menurutnya, kebijakan penutupan terhadap warga asing juga diberlakukan di Indonesia.
"Seperti dijelaskan Wamenlu (Mahendra Siregar) bahwa pada saat pandemi seperti ini setiap negara memiliki kebijakan perlindungan warga negara secara maksimal, termasuk Indonesia," ujar Ruhaini kepada Suara.com, Kamis (10/9/2020).
Ruhaini mengatakan larangan WNA dan transit ke Indonesia sudah diberlakukan sejak Maret 2020 lalu. Dia menyebut Indonesia bahkan melarang warga negara di seluruh dunia.
"Bahkan Indonesia tidak hanya 59 negara yang tidak diizinkan masuk Indonesia, sejak Maret 2020 Indonesia telah memberlakukan larangan warga asing seluruh dunia masuk maupun transit di Indonesia," ucap dia.
Bahkan kata Ruhaini kebijakan tersebut hingga kini masih berlaku.
"Dan peraturan tersebut sampai saat ini belum dicabut," katanya.
Dianggap Lumrah
Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, mengganggap biasa terhadap kebijakan 59 negara yang menutup pintu masuk bagi warga negara asal Indonesia (WNI).
Menurutnya, kebijakan serupa juga dilakukan oleh Indonesia.
Ia berujar bahwa Indonesia juga melakukan hal sama di mana Indonesia masih melarang warga negara asing untuk masuk. Kebijakan itu, kata Mahendra, masib diterapkan sejak April hingg September 2020.
"Saya menaggapinya dalam konteks bahwa kondisi itu wajar saja. Karena Indonesia sendiri juga melarang seluruh warga asing masuk ke Indonesia. Tidak terbatas dari negara manapun. Masih (berlaku), Kita terapkan mulai April dan sampai sekarang masih berlaku," kata Mahendra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Mahendra berujar, penutupan pintu masuk oleh 59 negara itu tidak ada yang istimewa, mengingat dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Sebaliknya, kata Mahendra, tanpa ditutup, pemerinah pun memang sudah memberi anjuran agar WNI sementara waktu tidak berpergian ke luar negeri.
"Jadi ada dua nih. Jadi yang Indonesia, kita pertama juga menutup perjalanan dari warga asing ke Indonesia. Kedua adalah tidak menganjurkan bagi warga Indonesia secara umum untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dulu," kata Mahendra.
"Jadi memang itu berlaku timbal balik ya. Saya rasa negara tadi juga sama. Di dia membatasi masuk, tapi juga membatasi keluar," sambungnya.
Berita Terkait
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi
-
Surga Jalur WNI Itu Memang Nyata, Kali Ini Lewat Sapi-Sapi Kurban Presiden
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah