Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat penanganan Covid-19 dengan kembali menerapkan PSBB total di Ibu Kota. Artinya, akan ada pembatasan seperti pada awal masa pandemi lalu.
PSBB total di DKI Jakarta akan resmi berlaku mulai Senin, 14 September 2020. Terkait rencana itu, Polda Jawa Tengah tengah mempersiapkan kemungkinan pemberlakuan penyekatan jika Jakarta benar-benar memberlakukan PSBB total.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Syarifudin mengungkap kemungkinan penyekatan terhadap kendaraan bermotor yang akan menuju ke Jakarta menyusul rencana pemberlakukan PSBB di ibu kota negara itu.
"Kami masih menunggu perkembangan," kata Syarifudin seperti dilansir Antara di Semarang, Kamis (10/9/2020).
Menurut dia, Polda Jawa Tengah akan berkolaborasi dengan Polda Jawa Barat.
Kata dia, tidak menutup kemungkinan penyekatan seperti pemberlakukaan PSBB sebelumnya.
Dalam pemberlakukan PSBB yang lalu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi yang akan masuk maupun keluar Ibu Kota.
Oleh karena itu, untuk menyikapi rencana pemberlakuan kembali PSBB ini, masyarakat diimbau untuk tidak berpergian ke Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat penanganan COVID-19 dengan kembali menerapkan PSBB di DKI Jakarta, terkait kegawatan penyebaran Corona di DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Anies Akan Terapkan PSBB, Kasus Corona DKI Meroket Tambah 1.450 Pasien
Anies mengatakan, penarikan tersebut berdasarkan data angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19. PSBB mulai diberlakukan pada Senin, 14 September 2020 dengan meniadakan kegiatan perkantoran.
Menurut dia, peningkatan kasus di DKI Jakarta naik secara signifikan. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta memprediksi kamar isolasi penanganan Covid-19 di Jakarta akan penuh pada 17 September 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Akan Terapkan PSBB, Kasus Corona DKI Meroket Tambah 1.450 Pasien
-
DKI PSBB Total, OJK Pastikan Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi
-
Jakarta PSBB Total, Simak Aturan Berkunjung di Tempat Ibadah
-
Bakal Ada Campur Tangan Pemerintah Pusat, DKI Belum Tentukan Penerapan SIKM
-
Ruang Publik di Jakarta Akan Ditutup Kembali
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan