Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat penanganan Covid-19 dengan kembali menerapkan PSBB total di Ibu Kota. Artinya, akan ada pembatasan seperti pada awal masa pandemi lalu.
PSBB total di DKI Jakarta akan resmi berlaku mulai Senin, 14 September 2020. Terkait rencana itu, Polda Jawa Tengah tengah mempersiapkan kemungkinan pemberlakuan penyekatan jika Jakarta benar-benar memberlakukan PSBB total.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Syarifudin mengungkap kemungkinan penyekatan terhadap kendaraan bermotor yang akan menuju ke Jakarta menyusul rencana pemberlakukan PSBB di ibu kota negara itu.
"Kami masih menunggu perkembangan," kata Syarifudin seperti dilansir Antara di Semarang, Kamis (10/9/2020).
Menurut dia, Polda Jawa Tengah akan berkolaborasi dengan Polda Jawa Barat.
Kata dia, tidak menutup kemungkinan penyekatan seperti pemberlakukaan PSBB sebelumnya.
Dalam pemberlakukan PSBB yang lalu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi yang akan masuk maupun keluar Ibu Kota.
Oleh karena itu, untuk menyikapi rencana pemberlakuan kembali PSBB ini, masyarakat diimbau untuk tidak berpergian ke Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat penanganan COVID-19 dengan kembali menerapkan PSBB di DKI Jakarta, terkait kegawatan penyebaran Corona di DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Anies Akan Terapkan PSBB, Kasus Corona DKI Meroket Tambah 1.450 Pasien
Anies mengatakan, penarikan tersebut berdasarkan data angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19. PSBB mulai diberlakukan pada Senin, 14 September 2020 dengan meniadakan kegiatan perkantoran.
Menurut dia, peningkatan kasus di DKI Jakarta naik secara signifikan. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta memprediksi kamar isolasi penanganan Covid-19 di Jakarta akan penuh pada 17 September 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Akan Terapkan PSBB, Kasus Corona DKI Meroket Tambah 1.450 Pasien
-
DKI PSBB Total, OJK Pastikan Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi
-
Jakarta PSBB Total, Simak Aturan Berkunjung di Tempat Ibadah
-
Bakal Ada Campur Tangan Pemerintah Pusat, DKI Belum Tentukan Penerapan SIKM
-
Ruang Publik di Jakarta Akan Ditutup Kembali
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?