Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat penanganan Covid-19 dengan kembali menerapkan PSBB total di Ibu Kota. Artinya, akan ada pembatasan seperti pada awal masa pandemi lalu.
PSBB total di DKI Jakarta akan resmi berlaku mulai Senin, 14 September 2020. Terkait rencana itu, Polda Jawa Tengah tengah mempersiapkan kemungkinan pemberlakuan penyekatan jika Jakarta benar-benar memberlakukan PSBB total.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Syarifudin mengungkap kemungkinan penyekatan terhadap kendaraan bermotor yang akan menuju ke Jakarta menyusul rencana pemberlakukan PSBB di ibu kota negara itu.
"Kami masih menunggu perkembangan," kata Syarifudin seperti dilansir Antara di Semarang, Kamis (10/9/2020).
Menurut dia, Polda Jawa Tengah akan berkolaborasi dengan Polda Jawa Barat.
Kata dia, tidak menutup kemungkinan penyekatan seperti pemberlakukaan PSBB sebelumnya.
Dalam pemberlakukan PSBB yang lalu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi yang akan masuk maupun keluar Ibu Kota.
Oleh karena itu, untuk menyikapi rencana pemberlakuan kembali PSBB ini, masyarakat diimbau untuk tidak berpergian ke Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat penanganan COVID-19 dengan kembali menerapkan PSBB di DKI Jakarta, terkait kegawatan penyebaran Corona di DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Anies Akan Terapkan PSBB, Kasus Corona DKI Meroket Tambah 1.450 Pasien
Anies mengatakan, penarikan tersebut berdasarkan data angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19. PSBB mulai diberlakukan pada Senin, 14 September 2020 dengan meniadakan kegiatan perkantoran.
Menurut dia, peningkatan kasus di DKI Jakarta naik secara signifikan. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta memprediksi kamar isolasi penanganan Covid-19 di Jakarta akan penuh pada 17 September 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Akan Terapkan PSBB, Kasus Corona DKI Meroket Tambah 1.450 Pasien
-
DKI PSBB Total, OJK Pastikan Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi
-
Jakarta PSBB Total, Simak Aturan Berkunjung di Tempat Ibadah
-
Bakal Ada Campur Tangan Pemerintah Pusat, DKI Belum Tentukan Penerapan SIKM
-
Ruang Publik di Jakarta Akan Ditutup Kembali
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot
-
Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel
-
Urutan Pemakaian Cleansing Balm, Facial Wash, dan Toner yang Benar
-
Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September
-
Menjaga Amanah Wakaf Hijau: Niat Mulia Jangan Mangkrak di Atap Masjid
-
4 Cushion Glowing Terbaik untuk Kulit Kering agar Tidak Patchy
-
Drama Law School, Perjuangan Mahasiswa Hukum Membongkar Misteri Pembunuhan
-
Durasi Capai 135 Menit, Film Godzilla Minus Zero Pecahkan Rekor Franchise
-
Satu per Satu Kedoknya Dibongkar! Infantino Suap Maroko, Iming-imingi Final Piala Dunia