Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan akan menerapkan kembali aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Namun sehari setelah diumumkan, angka penularan corona di Jakarta malah meledak.
Jumlah pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta hingga hari ini, Kamis (10/9/2020) mencapai 1.450 orang. Angka ini merupakan rekor tertinggi penambahan dalam satu hari di ibu kota.
Angka tertinggi pasien corona sendiri belakangan ini selalu berada di kisaran 800-1200 orang dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan demikian, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 51.287 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 38.226 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah 981 orang sejak Rabu (9/9/2020).
Sementara, 1.365 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Pasien wafat bertambah 18 orang sejak kemarin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 7.979 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.383 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.002 positif dan 5.381 negatif.
Baca Juga: TOK! Selain Tangsel, Kabupaten Tangerang Juga Tolak PSBB Total
"Namun, penambahan kasus hari ini totalnya 1.450 kasus, karena sebanyak 448 kasus adalah data akumulasi dari tanggal 7 dan 8 September yang baru dilaporkan," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).
Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 68.176. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.229.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,7 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,1 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?