Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan akan menerapkan kembali aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Namun sehari setelah diumumkan, angka penularan corona di Jakarta malah meledak.
Jumlah pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta hingga hari ini, Kamis (10/9/2020) mencapai 1.450 orang. Angka ini merupakan rekor tertinggi penambahan dalam satu hari di ibu kota.
Angka tertinggi pasien corona sendiri belakangan ini selalu berada di kisaran 800-1200 orang dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan demikian, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 51.287 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 38.226 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah 981 orang sejak Rabu (9/9/2020).
Sementara, 1.365 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Pasien wafat bertambah 18 orang sejak kemarin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 7.979 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.383 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.002 positif dan 5.381 negatif.
Baca Juga: TOK! Selain Tangsel, Kabupaten Tangerang Juga Tolak PSBB Total
"Namun, penambahan kasus hari ini totalnya 1.450 kasus, karena sebanyak 448 kasus adalah data akumulasi dari tanggal 7 dan 8 September yang baru dilaporkan," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).
Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 68.176. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.229.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,7 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,1 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR