Suara.com - Demi bisa membuka kantor saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta, perkantoran di luar 11 sektor yang diizinkan tak bisa beroperasi jika hanya mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat.
Surat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga harus disertakan.
Diketahui saat masa PSBB awal pandemi, Kementerian Perindustrian mengizinkan sampai ratusan kantor di luar 11 sektor yang diizinkan beroperasi. Izinnya diberikan melalui surat Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Andri Yansah mengatakan hal ini masih diusulkan ke Kemenperin. Jika nantinya diizinkan, perkantoran harus mengurus rekomendasi ini ke pihaknya.
"Kita mengusulkan dalam mengeluarkan IOMKI ada rekomendasi dari Pemprov DKI," ujar Andri saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).
Selain itu, mengenai pelanggaran pada perkantoran yang diizinkan tapi melanggar aturan protokol kesehatan masih dikaji. Namun untuk kantor yang memaksa buka akan dikenakan sanksi penutupan sementara.
"Sekarang kita sedang mengkaji apakah hanya penutupan sementara apakah ada denda adminsitrasi atau sanksi denda," jelasnya.
Ia juga mengklaim akan melaksanakan protokol ketat dalam mengawasi kegiatan perkantoran saat PSBB. Berbagai petugas dari satuan terkait akan diterjunkan demi memantau adanya pelanggaran.
"Saya hanya melakukan pengawasan di perkantoran perindustrian swasta, begitu saja, selebihnya ada yang dilakuan oleh Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas olahraga, dan ada yang dinas PPKUMKM," pungkasnya.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Layanan SIM Keliling Hari Ini Masih Buka
Berita Terkait
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi