- Pemprov DKI Jakarta memberikan SP Pertama kepada sepuluh gedung setelah inspeksi 3.500 bangunan pasca kebakaran Terra Drone.
- Kesepuluh gedung tersebut terbukti melanggar standar keselamatan bangunan dan persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
- Pemerintah akan terus mengintensifkan pemeriksaan SLF dan merumuskan regulasi baru untuk menertibkan bangunan.
Suara.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan memberikan Surat Peringatan (SP) Pertama kepada 10 gedung di ibu kota.
Tindakan ini merupakan buntut dari inspeksi masif terhadap 3.500 bangunan, yang dipicu oleh tragedi kebakaran maut di Gedung Terra Drone yang merenggut 22 korban jiwa beberapa waktu lalu.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengungkapkan bahwa kesepuluh gedung tersebut terbukti tidak memenuhi persyaratan kelaikan bangunan, terutama terkait standar keselamatan yang vital.
Temuan ini menjadi alarm serius bagi keamanan dan keselamatan para penghuni gedung di Jakarta.
“Tadi kami rapat khusus untuk itu 3.500-an gedung diperiksa. Kemudian ada beberapa gedung yang akhirnya kita keluarkan, ada 10 gedung kita beri SP1,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini digencarkan sebagai respons langsung atas insiden tragis di Gedung Terra Drone.
Diketahui, gedung tersebut tidak memiliki akses evakuasi yang memadai, menyebabkan banyak korban terperangkap saat api melalap bangunan.
Meskipun telah mengeluarkan peringatan, Pramono menyatakan pihaknya belum dapat membeberkan nama maupun lokasi spesifik dari kesepuluh gedung tersebut kepada publik.
Namun, ia memastikan langkah ini diambil murni sebagai upaya preventif agar mimpi buruk serupa tidak kembali menghantui Jakarta.
Baca Juga: Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
"Kami nggak mau terulang kembali. Terutama untuk gedung-gedung yang tumbuh,” kata Pramono sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Pramono, pelanggaran yang ditemukan pada gedung-gedung tersebut sangat mendasar, mulai dari perizinan yang tidak lengkap hingga standar keselamatan bangunan yang diabaikan.
Penilaian ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Ketenagakerjaan.
Pemprov DKI tidak akan berhenti pada SP1. Peringatan lanjutan akan dilayangkan apabila pemilik gedung tidak menunjukkan itikad baik untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan.
Lebih jauh, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tengah menyiapkan aturan main baru untuk memperketat pengawasan.
Regulasi baru, baik dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Daerah (Perda), akan segera dirumuskan untuk menertibkan bangunan-bangunan "bandel" di Jakarta.
Berita Terkait
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?